Korlantas: Mobilitas kendaraan menuju Jakarta turun 40 persen
19 Juli 2021 14:49 WIB
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan di pintu keluar Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jawa Barat, Minggu (18/7/2021). Penyekatan kendaraan di gerbang tol pintu keluar menuju jalur wisata Puncak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan kendaraan selain plat (F) akan diputar balik. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Jakarta (ANTARA) - Korlantas Polri mengklaim mobilitas kendaraan dari dan menuju Jakarta turun 40 persen saat penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dilakukan di Gerbang Tol Jabodetabek.
"Ini data dari Jasa Marga, bukan saya karang-karang. Data penurunannya hampir sama yang keluar dan masuk Jakarta, turun 40 persen itu dari tanggal 3-17 Juli 2021," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudi Antarariksawan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data Jasa Marga yang dibagikan Rudi, empat Gerbang Tol (GT) Jabodetabek menuju Jakarta, yakni GT Cikatama 2, GT Kalitama 2, GT Cikupa, dan CT Ciawi, total kendaraan yang melintas selama masa PPKM darurat (3-17 Juli 2021), jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 1.267.448 kendaraan atau turun 40,5 persen dibandingkan masa normal baru COVID-19.
Baca juga: Menhub tinjau pos penyekatan di Tol Cikarang Barat
Sementara jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta sebanyak 1.282.371 kendaraan atau sekitar 39.84 persen, kata dia
Rudi menyebutkan dengan adanya penyekatan PPKM darurat, maka sekarang ini jalur-jalur kota tampak sepi termasuk jalur tol.
"Tinggal sekarang yang perlu perhatian itu jalur pinggiran di lingkungan kecamatan, kelurahan, RT, dan RW yang masih ramai," kata Rudi.
Ia mencontohkan jalur pinggiran yang masih ramai dengan pergerakan masyarakat terdapat di kawasan penyangga Jakarta seperti di Ciputat dan Depok.
Baca juga: Kendaraan sektor kritikal-esensial bisa lalui tol saat Idul Adha
Menurut dia, hal ini dikarenakan masyarakat belum menyadari aturan PPKM darurat yang hanya membolehkan sektor esensial, kritikal, dan pengecualian yang boleh melakukan perjalanan.
Sejak pemberlakuan PPKM darurat, kata dia, Polri melalui Korlantas telah melakukan penyekatan di 659 lokasi dari Jawa hingga Bali meliputi jalan tol, non-tol hingga pelabuhan.
Menjelang Idul Adha 1442 Hijriah karena berlangsung PPKM darurat, katanya, maka Korlantas Polri menambah jumlah penyekatan menjadi 1.038 lokasi tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.
Baca juga: Korlantas ajak masyarakat batasi pergerakan di 'jalur tikus'
"Penyekatan mulai dari Lampung sampai Bali. Penyekatan dilakukan mendekati Idul Adha mulai tanggal 16 Juli lalu, kami sudah melakukan penyekatan dari mulai KM 31 Cikarang Barat, orang yang keluar dari Jabodetabek kami sekat dengan ketat," kata Rudi.
Rudi menambahkan penyekatan ini dilakukan melalui pemisahan jalur untuk kendaraan kritikal, esensial, dan nonesensial untuk mengantisipasi antrean.
"Ini data dari Jasa Marga, bukan saya karang-karang. Data penurunannya hampir sama yang keluar dan masuk Jakarta, turun 40 persen itu dari tanggal 3-17 Juli 2021," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudi Antarariksawan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data Jasa Marga yang dibagikan Rudi, empat Gerbang Tol (GT) Jabodetabek menuju Jakarta, yakni GT Cikatama 2, GT Kalitama 2, GT Cikupa, dan CT Ciawi, total kendaraan yang melintas selama masa PPKM darurat (3-17 Juli 2021), jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 1.267.448 kendaraan atau turun 40,5 persen dibandingkan masa normal baru COVID-19.
Baca juga: Menhub tinjau pos penyekatan di Tol Cikarang Barat
Sementara jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta sebanyak 1.282.371 kendaraan atau sekitar 39.84 persen, kata dia
Rudi menyebutkan dengan adanya penyekatan PPKM darurat, maka sekarang ini jalur-jalur kota tampak sepi termasuk jalur tol.
"Tinggal sekarang yang perlu perhatian itu jalur pinggiran di lingkungan kecamatan, kelurahan, RT, dan RW yang masih ramai," kata Rudi.
Ia mencontohkan jalur pinggiran yang masih ramai dengan pergerakan masyarakat terdapat di kawasan penyangga Jakarta seperti di Ciputat dan Depok.
Baca juga: Kendaraan sektor kritikal-esensial bisa lalui tol saat Idul Adha
Menurut dia, hal ini dikarenakan masyarakat belum menyadari aturan PPKM darurat yang hanya membolehkan sektor esensial, kritikal, dan pengecualian yang boleh melakukan perjalanan.
Sejak pemberlakuan PPKM darurat, kata dia, Polri melalui Korlantas telah melakukan penyekatan di 659 lokasi dari Jawa hingga Bali meliputi jalan tol, non-tol hingga pelabuhan.
Menjelang Idul Adha 1442 Hijriah karena berlangsung PPKM darurat, katanya, maka Korlantas Polri menambah jumlah penyekatan menjadi 1.038 lokasi tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.
Baca juga: Korlantas ajak masyarakat batasi pergerakan di 'jalur tikus'
"Penyekatan mulai dari Lampung sampai Bali. Penyekatan dilakukan mendekati Idul Adha mulai tanggal 16 Juli lalu, kami sudah melakukan penyekatan dari mulai KM 31 Cikarang Barat, orang yang keluar dari Jabodetabek kami sekat dengan ketat," kata Rudi.
Rudi menambahkan penyekatan ini dilakukan melalui pemisahan jalur untuk kendaraan kritikal, esensial, dan nonesensial untuk mengantisipasi antrean.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: