"Kita periksa ahli perdagangan sama ahli dari Kementerian Perdagangan," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri, Senin.
Baca juga: Percepat kasus, Polrestro Jakbar sumbang obat sitaan untuk warga
Baca juga: Polrestro Jakarta Barat dalami TPPU pada kasus penimbunan obat
Sebelumnya, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek satu unit rumah toko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin pekan kemarin.
Baca juga: Kriminal kemarin, obat COVID ditimbun hingga permainan harga oksigen
Baca juga: Polrestro Jakbar periksa saksi ahli terkait penimbunan obat COVID-19