Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menyumbangkan gaji pokoknya selama satu bulan untuk membantu warga yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari 12 sampai 20 Juli 2021.

"Harapannya, bisa menambah bantuan bagi masyarakat yang terdampak PPKM darurat. Jadi bantuan tidak hanya beras, tapi bisa dalam bentuk paket kebutuhan pokok lainnya," katanya kepada wartawan di Mataram, Senin.

Usai menyerahkan secara simbolis bantuan beras bagi 13.880 warga yang terdampak PPKM darurat, Wali Kota juga mengimbau para pejabat eselon II di lingkup pemerintah kota menyisihkan sebagian penghasilan mereka bulan ini untuk membantu warga yang terdampak PPKM darurat.

"Untuk eselon II besarannya tergantung keikhlasan, sebab saya tidak mau memaksa. Tapi saya yakin para pejabat eselon II bisa menyisihkan sebagian penghasilannya karena ini masalah kemanusiaan," katanya.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan di masa pandemi COVID-19. Untuk tahap awal kita ambil satu bulan, sambil melihat perkembangan dan kondisi ke depan," ia menambahkan.

Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito mengatakan bahwa selain Wali Kota, Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman juga akan menyumbangkan gajinya untuk membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19.

"Untuk besaran gaji Wali Kota dan Wakil Wali Kota sekitar Rp6.000.000," katanya.

Kepada para pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Mataram, ia melanjutkan, Sekretariat Daerah akan menyampaikan imbauan agar mereka menyumbangkan 50 persen dari tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Kalau Pak Wali dan Pak Wakil menyumbangkan gajinya 100 persen, kita berharap (pejabat) eselon II bisa 50 persen dari TPP. Kisaran TPP pejabat eselon II sekitar Rp5.000.000," katanya.

Namun dia menekankan bahwa itu hanya sekadar imbauan. Para pejabat pemerintah bisa memberikan sumbangan sesuai keikhlasan. Aparat sipil negara yang lain juga bisa menyampaikan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi melalui organisasi perangkat daerah tempat mereka bertugas.

"Untuk jenis bantuan, akan diberikan dalam bentuk paket sembako dan untuk sasarannya sepenuhnya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial," katanya.

Baca juga:
Mataram bolehkan umat Islam laksanakan shalat Idul Adha
Mataram perketat PPKM mikro cegah penyebaran varian Delta