Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta mengingatkan masyarakat mematuhi seluruh aturan PPKM Darurat termasuk saat ibadah Idul Adha karena perkembangan varian Delta yang menyebabkan kasus di kota tersebut mengalami peningkatan signifikan sepanjang Juli.

"Sudah ada pernyataan dari Gubernur DIY bahwa jenis virus yang berkembang di Yogyakarta saat ini adalah varian Delta yang tingkat sebarannya lebih cepat dan mudah," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.

Baca juga: Sultan HB X pastikan COVID-19 varian Delta sudah masuk DIY

Di Kota Yogyakarta, kecepatan peningkatan kasus COVID-19 mengalami kenaikan 10 kali lipat sepanjang Juli jika dibanding bulan sebelumnya. Rata-rata kenaikan kasus di Yogyakarta setiap hari sekitar 10-30 kasus tetapi pada Juli bisa mencapai 300-400 kasus per hari.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Heroe, maka masyarakat kembali diingatkan untuk mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M termasuk aturan PPKM Darurat selama pelaksanaan ibadah Idul Adha.

Berbagai ketentuan pelaksanaan ibadah Idul Adha pun sudah diatur oleh Pemerintah Kota Yogyakarta mulai dari larangan melakukan takbir keliling tetapi masih diperbolehkan menggelar takbir secara virtual dengan jumlah orang terbatas.

Baca juga: Panglima TNI pastikan penerapan prokes di DIY bakal diawasi ketat

Pelaksanaan Shalat Idul Adha pun diminta dilakukan di rumah bersama keluarga dan melarang penyelenggaraan shalat di masjid, lapangan atau fasilitas umum lainnya.

Penyembelihan hewan kurban pun disarankan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Giwangan atau jika dilakukan secara mandiri oleh masyarakat maka harus menyampaikan pemberitahuan ke Dinas Pertanian dan Pangan.

Baca juga: Menko PMK nilai DIY miliki potensi memadai tangani COVID-19

"Pembagian daging kurban yang biasanya melibatkan banyak orang perlu dihindari. Daging lebih baik diantar langsung ke rumah penerima," katanya.

Perkembangan varian Delta, lanjut Heroe, hanya bisa diatasi dengan mengurangi terjadinya interaksi antarwarga, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. "Saran di rumah lebih baik, semata-mata ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus," katanya.

Baca juga: Muhadjir: Presiden putuskan perpanjang PPKM darurat sampai akhir Juli

Heroe yang juga menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta pun berharap ibadah Idul Adha dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan agar penularan bisa dicegah.

"Satgas gabungan di tiap kecamatan masih terus mengupayakan agar semua menaati ketentuan PPKM Darurat. Saya mengucapkan terima kasih karena sudah banyak masyarakat dan masjid yang melaporkan tidak menggelar Shalat Idul Adha. Mudah-mudahan upaya ini membuahkan hasil," katanya.

Pada Minggu (18/7) terdapat tambahan 253 kasus COVID-19 di Yogyakarta, dengan 203 pasien sembuh, dan 15 pasien meninggal dunia. Dengan demikian total kasus aktif di Yogyakarta tercatat sebanyak 4.402 kasus.

Baca juga: Pray From Home di Yogyakarta digelar Senin pekan depan

Baca juga: Tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 di Kulon Progo terisi penuh