Tanggapan Dokter Faheem Younus soal ivermectin jadi obat terapi
18 Juli 2021 10:05 WIB
Tangkapan layar saat Pakar penyakit menular dari University of Maryland, Amerika Serikat Dr. Faheem Younus menjadi pembicara dalam sebuah diskusi yang digelar daring, Sabtu (17/7/2021) (ANTARA/Fathur Rochman)
Jakarta (ANTARA) - Pakar penyakit menular dari University of Maryland, Amerika Serikat Dr. Faheem Younus, menyatakan bahwa perlu studi lebih luas dan mendalan untuk menjadikan ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.
Pendapatnya tersebut didasari oleh hasil penelitian yang telah dilakukan. Dia mengatakan memang terdapat beberapa studi skala kecil yang membuktikan bahwa ivermectin memiliki efek terhadap penyembuhan COVID-19.
Namun, kata dia, studi yang lebih besar, yakni studi meta analisis dengan jumlah sampel mencapai ribuan menyatakan bahwa ivermectin tidak dapat menyembuhkan COVID-19.
"Saya percaya ivermectin tidak seharusnya digunakan sebagai obat COVID-19," ujar Faheem dalam diskusi virtual, Sabtu (17/7) malam.
"Ivermectin tidak dapat menyembuhkan atau mencegah COVID-19, tidak memberikan banyak efek terhadap virus tersebut," ucap Faheem.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah negara yang berhasil mengendalikan kasus COVID-19, seperti China, Australia, Vietnam, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Amerika Serikat tidak menggunakan ivermectin sebagai obat untuk menangani virus tersebut.
Baca juga: Pakar: Sejumlah negara sikapi beragam Ivermectin untuk COVID-19
Pada kesempatan lainnya, dokter spesialis Obstetri dan Ginekolog Ari Kusuma Januarto tidak merekomendasikan ibu hamil mengkonsumsi obat Ivermectin untuk COVID-19 karena akan memiliki efek samping yang cukup kuat dan berisiko tinggi pada janin yang masih berada di dalam kandungan ibu.
“Namanya obat cacing, tidak direkomendasikan lah ya. Baik untuk anak kecil maupun ibu hamil itu terus terang memang belum direkomendasikan yang namanya Ivermectin ini,” kata dokter Ari yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Obstertri Ginekolog Indonesia (POGI).
Di samping itu, di Indonesia penggunaan Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 secara umum pun masih dalam tahapan uji klinis sehingga belum ada data yang pasti menunjukkan obat- obatan itu aman dan efektif untuk melawan virus SARS-CoV-2.
Sekjen POGI yaitu dokter Budi Wiweko juga tak merekomendasikan Ivermectin karena saat ini pembuktian efektivitas obat cacing itu masih berupa konklusif.
Selain itu, pemberian dosis tinggi masih belum diketahui efek samping lainnya khususnya pada saat obat itu dimasukkan ke dalam tubuh.
“Kalau di luar tubuh memang terlihat efektif ya, tapi ketika masuk di dalam tubuh atau invivo itu yang ditakutkan adalah pemberian dosisnya ya. Dosis terapinya itu apakah memberikan efek samping yang cukup tinggi,” kata dokter Budi Wiweko.
Baca juga: Ivermectin dapat izin EUA BPOM, Stafsus BUMN harap jadi terobosan baru
Baca juga: POGI sebut vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil
Baca juga: Ivermectin tak direkomendasikan untuk obati COVID-19 pada ibu hamil
Pendapatnya tersebut didasari oleh hasil penelitian yang telah dilakukan. Dia mengatakan memang terdapat beberapa studi skala kecil yang membuktikan bahwa ivermectin memiliki efek terhadap penyembuhan COVID-19.
Namun, kata dia, studi yang lebih besar, yakni studi meta analisis dengan jumlah sampel mencapai ribuan menyatakan bahwa ivermectin tidak dapat menyembuhkan COVID-19.
"Saya percaya ivermectin tidak seharusnya digunakan sebagai obat COVID-19," ujar Faheem dalam diskusi virtual, Sabtu (17/7) malam.
"Ivermectin tidak dapat menyembuhkan atau mencegah COVID-19, tidak memberikan banyak efek terhadap virus tersebut," ucap Faheem.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah negara yang berhasil mengendalikan kasus COVID-19, seperti China, Australia, Vietnam, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Amerika Serikat tidak menggunakan ivermectin sebagai obat untuk menangani virus tersebut.
Baca juga: Pakar: Sejumlah negara sikapi beragam Ivermectin untuk COVID-19
Pada kesempatan lainnya, dokter spesialis Obstetri dan Ginekolog Ari Kusuma Januarto tidak merekomendasikan ibu hamil mengkonsumsi obat Ivermectin untuk COVID-19 karena akan memiliki efek samping yang cukup kuat dan berisiko tinggi pada janin yang masih berada di dalam kandungan ibu.
“Namanya obat cacing, tidak direkomendasikan lah ya. Baik untuk anak kecil maupun ibu hamil itu terus terang memang belum direkomendasikan yang namanya Ivermectin ini,” kata dokter Ari yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Obstertri Ginekolog Indonesia (POGI).
Di samping itu, di Indonesia penggunaan Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 secara umum pun masih dalam tahapan uji klinis sehingga belum ada data yang pasti menunjukkan obat- obatan itu aman dan efektif untuk melawan virus SARS-CoV-2.
Sekjen POGI yaitu dokter Budi Wiweko juga tak merekomendasikan Ivermectin karena saat ini pembuktian efektivitas obat cacing itu masih berupa konklusif.
Selain itu, pemberian dosis tinggi masih belum diketahui efek samping lainnya khususnya pada saat obat itu dimasukkan ke dalam tubuh.
“Kalau di luar tubuh memang terlihat efektif ya, tapi ketika masuk di dalam tubuh atau invivo itu yang ditakutkan adalah pemberian dosisnya ya. Dosis terapinya itu apakah memberikan efek samping yang cukup tinggi,” kata dokter Budi Wiweko.
Baca juga: Ivermectin dapat izin EUA BPOM, Stafsus BUMN harap jadi terobosan baru
Baca juga: POGI sebut vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil
Baca juga: Ivermectin tak direkomendasikan untuk obati COVID-19 pada ibu hamil
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021
Tags: