Jakarta (ANTARA News) - Empat nelayan asal Tanjung Balai Karimun yang kapalnya diberitakan hancur ditabrak kapal Malaysian Marine Police di perairan Pulau Pisang 5 Oktober lalu saat ini berada di tahanan Reman, Johor Baru.

Berdasarkan keterangan yang didapat Kementrian Luar Negeri, Kamis, keempat nelayan tersebut, yakni Che-Rin (51), Lau Tin Guan (58), E Ang (50) dan Adi (35), saat ini masih ditemani Konsulat Jendral Indonesia di Johor Baru, Jonas L Tobing, beserta stafnya.

Proses pemulangan keempat nelayan ini akan diusahakan berjalan secepatnya, menurut keterangan itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Konjen Indonesia dari salah satu dari empat nelayan yang ditahan, Cherin, pada tanggal 5 Oktober 2010 sekitar pukul 15.30, kapal kayu nelayan tradisional yang dinaikinya karam di perairan sekitar Pulau Pisang.

Menurut penuturan Cherin, dirinya dan tiga nelayan lain kemudian mendapatkan pertolongan dari kapal Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia. Namun, informasi awal dari salah satu nelayan ini masih harus dikonfirmasi lebih lanjut.

Saat ini sedang dilakukan klarifikasi mengenai kepastian lokasi insiden kapal nelayan tersebut, mengingat kapal itu tidak dilengkapi dengan peralatan navigasi.

Sebagai catatan, terdapat dua pulau yang bernama Pulau Pisang yang masing-masing terletak di sekitar kepulauan Riau (Indonesia) dan di semenanjung Malaka lepas pantai Johor Baru (Malaysia). (*)
(T.A051/A027/R009)