Jakarta (ANTARA) - Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menyatakan jajarannya siap mendukung Otonomi Khusus (Otsus) Jilid 2.

"Kami mendukung jalannya kebijakan otsus tersebut di Papua Barat dan akan siap menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua Barat," kata Nyoman dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis.

Kodam XVIII/Kasuari mengajak seluruh masyarakat Papua Barat untuk mengucap syukur dengan telah ditetapkannya Otsus Jilid 2.

"Semoga seluruh masyarakat Papua Barat menjadi sejahtera. Amin," ujarnya.

Menurut dia, di bidang pertahanan, program Otsus memberikan manfaat yang jelas melalui penerimaan 1.000 prajurit TNI AD bagi pemuda/pemudi asli Papua di Papua Barat. Program tersebut terlaksana atas kerja sama Mabes Angkatan Darat dan Pemprov Papua Barat.

"Melalui Kodam XVIII/Kasuari program Otsus Papua Barat sangat bermanfaat dan dirasakan untuk masyarakat Papua. Dalam hal ini, generasi muda Papua sejumlah seribu orang langsung mendapatkan kuota untuk mengabdi di TNI AD," ujarnya.

Sebelumnya, Pangdam yang didampingi Asosps, Aster, dan Kapendam XVIII/Kasuari mengikuti acara konferensi pers terkait dengan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua di Aston Niu Hotel Manokwari, Papua Barat, Kamis.

Acara tersebut dilaksanakan sehubungan dengan penutupan Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang V Tahun 2021 dengan salah satu agenda penetapan RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Baca juga: Mahfud: Pengesahan UU Otsus Papua untuk kesejahteraan masyarakat Papua

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah dan DPR RI atas disahkannya RUU perubahan kedua UU Otsus sehingga momentum pembangunan di Provinsi Papua Barat pada khususnya dan wilayah Papua Barat umumnya bisa tetap berjalan berkelanjutan dan berkomitmen untuk terus ditingkatkan.

Gubernur juga mengimbau masyarakat Papua Barat dan Papua untuk menyambut baik UU Perubahan Kedua atas UU Otsus ini dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang terus menyebarkan penolakan terhadap upaya-upaya baik yang dilakukan oleh Pemerintah.

"Mari jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk melakukan perbaikan di segala bidang dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, utamanya orang asli Papua," ujarnya.

Program Otsus Papua dan Papua Barat melalui UU Nomor 21 Tahun 2021 sebelumnya dinilai berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui program tersebut, diharapkan dapat menegakkan HAM dan supremasi hukum demokrasi dan mendorong pengakuan hak-hak dasar orang asli Papua (OAP).

Selain itu, penerapan Otsus juga dinilai sebagai jalan terbaik untuk membangun Papua secara fisik maupun sumber daya manusia. Sebagai contoh saat ini sebanyak 1.246 mahasiswa Papua aktif dibiayai dana Otsus, bahkan 24 pemuda Papua dapat belajar ke Universitas di Amerika Serikat.

Sejauh ini, berdasarkan temuan survei Badan Intelijen Negara (BIN) yang bekerja sama dengan sejumlah universitas, sebanyak 82 persen masyarakat Papua setuju adanya Otsus. Hal ini membuktikan bahwa Otsus juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Pemerintah Papua Barat sambut baik pengesahan UU Otsus Papua