Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyebutkan akan menambah empat posko penyekatan lagi, untuk mengurangi mobilitas kendaraan yang ingin masuk ke ibu kota Provinsi Lampung ini.
"Penyekatan di pintu masuk ke Bandarlampung akan ditambah empat lagi dari lima posko sebelumnya yang sudah berdiri di perbatasan. Untuk lokasinya akan kami koordinasikan dengan pemkot setempat dahulu," kata Kapolresta Yan Budi Jaya, saat dimintai keterangan, di Bandarlampung, Kamis.
Dia menegaskan bahwa penambahan posko tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin masuk Kota Bandarlampung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"Jadi kami akan sedikit keras mengurangi mobilitas kendaraan dengan menyekat sejumlah ruas jalan di dalam kota, dan menambah posko penyekatan masuk ke dalam kota empat lagi dari yang sudah berdiri di lima titik," kata dia.
Menurutnya hal tersebut harus dilakukan, mengingat Kota Bandarlampung sesuai instruksi pemerintah pusat harus mengurangi mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat sebanyak 30 persen.
Namun begitu, lanjut dia, sesuai Instruksi Wali Kota Bandarlampung, masyarakat yang masuk dalam kategori sektor esensial dipersilakan ke kantor atau melakukan aktivitasnya.
"Jadi mereka yang esensial akan diberi waktu dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB ke Bandarlampung, kemudian dari pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB akses masuk tutup total, sehingga tidak ada lagi yang masuk ke kota ini sampai tanggal 20 Juli," kata dia lagi.
Dia pun berharap masyarakat dapat sadar dan sabar, sebab kebijakan ini diambil pemerintah guna menjaga kesehatan dan keselamatan semua orang.
"Semua ini untuk kita, tidak ada kepentingan pribadi dari kami di sini, saya, pak Dandim 0410/KBL mendukung PPKM Darurat ini dimana leading sektornya Pemkot Bandarlampung, jadi masyarakat pun diharapkan mendukung kebijakan tersebut," kata dia lagi.
Lima titik posko penyekatan masuk Bandarlampung yang sudah berdiri, yaitu posko di Sukarame yang merupakan akses keluar masuk kendaraan dari Gerbang Tol Kota Baru, Kemudian, di Rajabasa dan Panjang yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Selatan, serta Kemiling yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, dan pos penyekatan Lematang.
Baca juga: Pegawai Pemprov Lampung harus bekerja dari rumah selama PPKM Darurat
Baca juga: Sekda Lampung: Bandarlampung harus ketat selama PPKM darurat
Posko penyekatan masuk Kota Bandarlampung ditambah empat lagi
15 Juli 2021 18:49 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan, Kamis (15/7/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: