Bawaslu Sulsel libatkan Pramuka awasi pemilu
15 Juli 2021 18:36 WIB
Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi (tengah) saat membuka Sosialisasi dan Kemah Pengawasan Pemilu, di Kawasan Wisata Puncak Bila, Desa Bila, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (15/7/2021). ANTARA/HO-Humas Bawaslu Sulsel.
Makassar (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melibatkan organisasi Gerakan Pramuka untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Bawaslu secara nasional sedang melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif dimana dalam pengawasan partisipatif tersebut melibatkan masyarakat, termasuk organisasi Pramuka," kata Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi saat kegiatan Sosialisasi dan Kemah Pengawasan Pemilu, di Kabupaten Sidrap, Sulsel, Kamis.
Menurut dia, Bawaslu Kabupaten Sidrap sebagai penggagas kegiatan tersebut telah memetakan unsur yang dapat disentuh lebih awal. Kegiatan itu dinilai sangat positif, karena telah menyasar pemilih pemula.
Arumahi menjelaskan bahwa setiap siswa SMA sederajat saat ini, akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada 2024, sehingga dari sekarang penguatan dan pemberian edukasi sangat dibutuhkan.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa masih ada kelemahan pengawasan selama ini. Salah satu faktornya karena sebagian besar masyarakat tidak ikut berpartisipasi bersama Bawaslu dalam pengawasan pemilu.
"Setidaknya ada dua hal yang masyarakat harus ketahui, yakni untuk mencegah dirinya melakukan pelanggaran pemilu, serta melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada Bawaslu," kata Arumahi.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyatakan Sosialisasi dan Kemah Pengawasan Pemilu tersebut sangat baik, karena akan ada keterlibatan Pramuka dalam pengawasan pemilu.
"Organisasi Pramuka adalah organisasi yang besar, mempunyai anggota mulai dari SD, SMP, SMA, sehingga disayangkan jika organisasi seperti ini tidak kita libatkan untuk berkontribusi dalam pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif," katanya pula.
Melalui kegiatan itu, kata dia, Bawaslu mencoba menghadirkan anggota Pramuka, dengan harapan bahwa apa yang diperoleh dari kegiatan ini dapat disampaikan kepada masing-masing anggota gugus depan, agar pengetahuan terkait pemilu dan pilkada dapat menjadi bola salju yang dapat terus bergulir di tengah masyarakat.
"Tentunya, ini akan bermuara kepada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengawal dan mengawasi setiap agenda kontestasi yang ada, karena rakyat bukan hanya berhak untuk memilih tapi juga berhak untuk mengawasi pemilu," ujarnya lagi.
Dia menambahkan Sosialisasi dan Kemah Pengawasan Pemilu merupakan cikal bakal pembentukan Saka Adhyasta sesuai program Bawaslu Republik Indonesia.
Kegiatan Kemah Pengawasan Pemilu Bawaslu Sidrap itu, digelar di Kawasan Wisata Puncak Bila, Desa Bila, Kabupaten Sidrap, 14-15 Juli 2021 diikuti 50 peserta dari anggota Pramuka madrasah dan pesantren se-Kabupaten Sidrap.
Baca juga: Bawaslu Sulsel catat temuan 228 kasus pelanggaran Pilkada 2020
Baca juga: Bawaslu Sulsel laporkan dugaan pelanggaran 61 ASN ke KASN
"Bawaslu secara nasional sedang melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif dimana dalam pengawasan partisipatif tersebut melibatkan masyarakat, termasuk organisasi Pramuka," kata Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi saat kegiatan Sosialisasi dan Kemah Pengawasan Pemilu, di Kabupaten Sidrap, Sulsel, Kamis.
Menurut dia, Bawaslu Kabupaten Sidrap sebagai penggagas kegiatan tersebut telah memetakan unsur yang dapat disentuh lebih awal. Kegiatan itu dinilai sangat positif, karena telah menyasar pemilih pemula.
Arumahi menjelaskan bahwa setiap siswa SMA sederajat saat ini, akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada 2024, sehingga dari sekarang penguatan dan pemberian edukasi sangat dibutuhkan.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa masih ada kelemahan pengawasan selama ini. Salah satu faktornya karena sebagian besar masyarakat tidak ikut berpartisipasi bersama Bawaslu dalam pengawasan pemilu.
"Setidaknya ada dua hal yang masyarakat harus ketahui, yakni untuk mencegah dirinya melakukan pelanggaran pemilu, serta melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada Bawaslu," kata Arumahi.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyatakan Sosialisasi dan Kemah Pengawasan Pemilu tersebut sangat baik, karena akan ada keterlibatan Pramuka dalam pengawasan pemilu.
"Organisasi Pramuka adalah organisasi yang besar, mempunyai anggota mulai dari SD, SMP, SMA, sehingga disayangkan jika organisasi seperti ini tidak kita libatkan untuk berkontribusi dalam pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif," katanya pula.
Melalui kegiatan itu, kata dia, Bawaslu mencoba menghadirkan anggota Pramuka, dengan harapan bahwa apa yang diperoleh dari kegiatan ini dapat disampaikan kepada masing-masing anggota gugus depan, agar pengetahuan terkait pemilu dan pilkada dapat menjadi bola salju yang dapat terus bergulir di tengah masyarakat.
"Tentunya, ini akan bermuara kepada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengawal dan mengawasi setiap agenda kontestasi yang ada, karena rakyat bukan hanya berhak untuk memilih tapi juga berhak untuk mengawasi pemilu," ujarnya lagi.
Dia menambahkan Sosialisasi dan Kemah Pengawasan Pemilu merupakan cikal bakal pembentukan Saka Adhyasta sesuai program Bawaslu Republik Indonesia.
Kegiatan Kemah Pengawasan Pemilu Bawaslu Sidrap itu, digelar di Kawasan Wisata Puncak Bila, Desa Bila, Kabupaten Sidrap, 14-15 Juli 2021 diikuti 50 peserta dari anggota Pramuka madrasah dan pesantren se-Kabupaten Sidrap.
Baca juga: Bawaslu Sulsel catat temuan 228 kasus pelanggaran Pilkada 2020
Baca juga: Bawaslu Sulsel laporkan dugaan pelanggaran 61 ASN ke KASN
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: