Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada tahun ajaran baru disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.
“Pertama, tentu kenalkan budaya yang berkembang di sekolah itu. Kedua, perkenalan sesama siswa, siswa dengan guru, dan dengan tenaga kependidikan lain. Tentu mereka juga dikenalkan dengan ekosistem dan sarana prasarana sekolah serta strategi sekolah dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi,” ujar Direktur PAUD Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Mohammad Hasbi, di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan ada beragam rambu-rambu yang harus diperhatikan penyelenggara MPLS untuk menghindari kejadian yang kurang baik. Rambu-rambun tersebut menjadi hak kewajiban guru, seperti tidak melibatkan siswa atau kakak kelas sebagai penyelenggara, materi diisi dengan kegiatan edukatif serta tidak dibenarkan perpeloncoan atau tindak kekerasan terhadap siswa.
Hasbi mengingatkan pentingnya mengedepankan kehati-hatian, kesehatan dan keselamatan semua warga sekolah. Ia mengingatkan agar pelaksanaan MPLS dilakukan secara daring sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Jawa dan Bali serta 15 kabupaten/kota lainnya.
“Tentu pelaksanaan pembelajaran ini harus mengikuti kondisi terkini PPKM darurat. Daerah yang masuk PPKM darurat pembelajaran dilaksanakan secara daring,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmen Diksus), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Yaswardi mengatakan terdapat empat indikator utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan MPLS, yaitu tataran perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dan pelaporan.
“Guru harus memahami kebutuhan peserta didik saat ini. Lakukanlah asesmen diagnosis untuk mengetahui kebutuhan dan kondisi psikososial peserta didik. Anak-anak didik kita kan sudah ada datanya, ini harus diolah tim MPLS untuk jadi acuan perencanaan sehingga perencanaan berbasis data akan lebih memudahkan bagaimana kita melakukan MPLS dengan kreatif, inovatif, dan menarik,” katanya.
Yaswardi menambahkan guru dan tenaga kependidikan perlu mengubah pola pikir dari kondisi yang tidak nyaman menjadi nyaman. Pendekatan humanis perlu dikedepankan dalam penyelenggaraan MPLS, yaitu apresiasi atau penghargaan lebih diprioritaskan daripada sanksi atau hukuman karena para pendidik perlu meningkatkan motivasi belajar anak di masa yang sulit.
Selain itu, MPLS perlu memberikan pemahaman tentang pola belajar masa pandemi COVID-19, baik daring maupun luring. Pada PTM terbatas, ada protokol kesehatan yang harus dikuti. Sementara itu, di PJJ perlu pendampingan orang dewasa dan sarana internet karena dalam MPLS yang harus dibangun adalah komunikasi positif antara guru dan peserta didik.
Pelaksanaan MPLS disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19
15 Juli 2021 18:09 WIB
Suasana pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK/SLB se-Sulsel secara virtul, Senin, (12/7/2021). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel.
Pewarta: Indriani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: