Jakarta (ANTARA) - Warga Jakarta dan sekitarnya mulai merasakan dampak dari penerapan pos penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Salah satu warga, Mahendra Putra (25) yang setiap harinya melewati pos penyekatan di Jalan Joglo Raya Jakarta Barat ini mengaku puas dengan pemberlakuan penyekatan.

"Terasa banget sih bedanya. Benar benar lengang jalanan. Jalan jadi terasa lancar," kata Mahendra saat ditemui di sekitar pos penyekatan Jalan Joglo, Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Pangdam Jaya bagikan vitamin ke warga yang sedang isoman di Cipayung

Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu pun tak butuh waktu lama untuk sampai ke kantor yang berada di Palmerah, Jakarta Barat.

Walau demikian, dia mengaku sedikit khawatir pada awal masa pemberlakuan penyekatan. Pasalnya sempat terjadi penumpukan kendaraan di depan pos penyekatan Joglo.

"Ya kalau awal-awal khawatir ya. Soalnya malah timbul kerumunan baru," kata Putra.

Pendapat berbeda diutarakan oleh Damar (24). Dia berpendapat pos penyekatan di Jalan Joglo Raya kurang efektif karena sering dibuka untuk umum.

"Saya barusan lewat. Ternyata enggak ada yang berhentiin. Adanya posnya doang," ucap dia.

Damar menuturkan kondisi pos penyekatan yang tanpa penjagaan itu membuat pengendara bebas melintasi jalur tersebut.
​​
Baca juga: Anies minta perusahaan selektif keluarkan surat bekerja untuk karyawan

Pantauan Antara di lokasi pos penyekatan Jalan Joglo Raya, terlihat tenda bertuliskan "Pos Pantau Dinas Perhubungan Jakarta Barat" yang berada di sisi kiri jalur yang mengarah ke Joglo.

Di dalam tenda tersebut, terdapat beberapa petugas yang sedang berjaga. Sedangkan untuk jalur arah sebaliknya, yakni dari Joglo menuju Jakarta Barat juga tak ditutup.

Padahal jika mengacu pada peraturan yang diucapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bahwa petugas menutup akses jalan untuk umum di pos penyekatan pada pukul 10.00 WIB-22.00 WIB.

Pihak yang diperbolehkan melewati titik penyekatan hanya tenaga kesehatan serta kategori darurat seperti polisi dan TNI.

Baca juga: PPKM Darurat, lalu lintas menuju Kampung Melayu disekat