Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore ditutup melemah dipengaruhi rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rupiah ditutup melemah 3 poin atau 0,02 persen ke posisi Rp14.483 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.480 per dolar AS.

"Menurut saya, peluang PPKM Darurat yang diperpanjang karena peningkatan kasus, menjadi penekan rupiah," kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pada Rabu (14/7), jumlah kasus baru COVID-19 di Tanah Air mencetak rekor harian baru yaitu 54.517 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 2.670.046 kasus.

Pemerintah berencana memperpanjang implementasi PPKM Darurat hingga enam minggu untuk menekan ekskalasi kasus baru COVID-19.

Sementara itu, lanjut Ariston, dari eksternal sebenarnya dolar AS tengah melemah seiring pelaku pasar yang terus mencermati sikap bank sentral AS The Fed.

Pelaku pasar berekspektasi kebijakan moneter longgar The Fed tetap dipertahankan hingga membaiknya data tenaga kerja dan target inflasi Negeri Paman Sam.

"Dari luar sebenarnya terjadi sentimen pelemahan dolar AS karena Gubernur Jerome Powell menegaskan kebijakan pelonggaran moneter belum akan berubah," ujar Ariston.

Rupiah pada pagi hari dibuka melemah ke posisi Rp14.483 per dolar AS. Sepanjang hari rupiah bergerak di kisaran Rp14.483 per dolar AS hingga Rp14.510 per dolar AS.

Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis melemah ke posisi Rp14.503 per dolar AS dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp14.493 per dolar AS.

Baca juga: Kenaikan kasus konfirmasi COVID-19 Indonesia tembus 54.517

Baca juga: PBB dukung PPKM untuk tekan penularan COVID-19