Jakarta (ANTARA) - Rendahnya tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan telah memicu peningkatan kasus penularan COVID-19, kata Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah ​​​​​​.

"Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya," kata Dewi dalam keterangan tertulis Satuan Tugas yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut data Satuan Tugas pada 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir ada 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten dan kota dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen.

Di tingkat kecamatan, ada 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada tingkat kelurahan/desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada periode sama, terdapat 112 atau 28.43 persen dari 394 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Selain itu ada 1.043 (30.70 persen) dari 3.397 kecamatan dan 5.710 (28,72 persen) dari 19.882 kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Menurut data Satuan Tugas, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat juga tergolong rendah.

Di Jawa Barat masih ada 814 (23,86 persen) kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen dan 1.017 (29,81 persen) kelurahan/desa dengan kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Tingkat ketaatan warga memakai masker dan menjaga jarak di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali menurut Satuan Tugas juga tergolong rendah, kurang dari 75 persen.

Ketidakpatuhan warga terhadap protokol kesehatan bisa menjadi sumber penularan virus corona.

Oleh karena itu, Dewi mengemukakan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan hingga tingkat lingkungan rukun warga dan rukun tetangga.

"Ini memerlukan kolaborasi kita semua, terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerja sama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan," katanya.

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Rabu (14/7) siang menunjukkan jumlah penderita COVID-19 di Indonesia bertambah sampai 54.517 orang.

Baca juga:
50.000 penyuluh dikerahkan untuk sosialisasi protokol ibadah Idul Adha
Kemenkumham mendeportasi tiga WNA pelanggar protokol kesehatan