KemenPPPA dan WVI luncurkan panduan PATBM jilid dua pandemi COVID-19
14 Juli 2021 14:15 WIB
Tangkapan layar Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar dalam panduan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) jilid kedua dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang digelar secara daring dan dipantau dari Jakarta, Rabu (14/7/2021) ANTARA/Devi Nindy.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan organisasi yang berfokus pada perlindungan anak, Wahana Visi Indonesia, meluncurkan panduan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) jilid kedua dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar dalam acara daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu mengatakan adanya panduan PATBM jilid dua, guna mengoptimalisasi peran perlindungan anak dan merespon kasus kekerasan terhadap anak sepanjang adaptasi kebiasaan baru.
"Sejak pandemi terjadi tahun 2020, panduan PATBM menjadi salah satu kekuatan masyarakat untuk mengintegrasikan dan melaksanakan berbagai kebijakan perlindungan anak pada masa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: KemenPPPA: Baru 26 persen Kabupaten dan Kota bentuk UPTD PPA
Nahar mengatakan panduan PATBM telah diinisiasi sejak 2016, dan telah menggerakkan masyarakat untuk terlibat berpartisipasi dalam perlindungan anak pada masa bencana non-alam.
Kemudian pada Mei 2020 KemenPPPA bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia mengeluarkan panduan PATBM pada masa pandemi COVID-19 jilid satu, yang merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu kader atau aktivis dalam melakukan serangkaian perlindungan anak pada masa pandemi.
Panduan PATBM jilid satu tersebut berisi upaya perlindungan anak melalui enam elemen tata kelola PATBM, edukasi protokol kesehatan, dan terlibat aktif melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 atau gerakan berjarak dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayahnya.
Baca juga: Wagub Bali dukung penguatan perlindungan anak dan perempuan
"Setelah satu tahun pandemi COVID-19 rupanya masih belum berakhir, sehingga pada bulan Maret 2021 KemenPPPA dan Wahana Visi Indonesia kembali bekerja sama melakukan kajian cepat PATBM dan mengevaluasi efektivitas panduan PATBM di 14 kabupaten/kota di 12 provinsi," kata Nahar.
Salah satu hasil kajian tersebut menunjukkan panduan PATBM sangat diperlukan oleh keluarga, terutama anak-anak, karena merupakan sumber rujukan informasi perlindungan anak yang mudah diakses dan kehadirannya menjadi bagian dari masyarakat.
PATBM juga menjadi salah satu gerakan partisipasi masyarakat yang dapat diandalkan dan dirasakan kehadirannya oleh anak-anak di desa dan kelurahan.
Baca juga: Industri perkuat hak dan perlindungan anak di perkebunan sawit
"Hampir 100 persen anak di Desa Kelurahan merasakan tim PATBM, karena membantu pencegahan keterpaparan COVID-19, memberikan edukasi pencegahan melalui protokol kesehatan, membantu anak menghindari tindak kekerasan yang terjadi pada masa pandemi, dan membantu anak-anak dalam belajar," kata dia.
Nahar mengatakan kajian cepat tersebut juga telah mendapatkan masukan-masukan, terutama terkait perlunya revisi panduan jilid satu dan pembaruan dengan berbagai informasi, dan upaya yang relevan guna memastikan anak Indonesia terlindungi pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga, kata dia, menekankan peran penting PATBM yang akan diterbitkan, dan merupakan upaya untuk terus mendukung program pencegahan dan penanganan COVID-19 pada anak-anak.
Diharapkan, panduan PATBM jilid dua dapat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah baik desa dan kelurahan, untuk berpartisipasi aktif dan kreatif, serta mampu mengoptimalkan potensi perlindungan anak dan pencegahan paparan COVID-19 pada anak.
Selain itu, panduan PATBM juga diharapkan membantu meminimalkan dampak negatif stigma dan diskriminasi terhadap anak, orang tua dan keluarga yang sudah diterapkan dalam perawatan COVID-19.
Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar dalam acara daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu mengatakan adanya panduan PATBM jilid dua, guna mengoptimalisasi peran perlindungan anak dan merespon kasus kekerasan terhadap anak sepanjang adaptasi kebiasaan baru.
"Sejak pandemi terjadi tahun 2020, panduan PATBM menjadi salah satu kekuatan masyarakat untuk mengintegrasikan dan melaksanakan berbagai kebijakan perlindungan anak pada masa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: KemenPPPA: Baru 26 persen Kabupaten dan Kota bentuk UPTD PPA
Nahar mengatakan panduan PATBM telah diinisiasi sejak 2016, dan telah menggerakkan masyarakat untuk terlibat berpartisipasi dalam perlindungan anak pada masa bencana non-alam.
Kemudian pada Mei 2020 KemenPPPA bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia mengeluarkan panduan PATBM pada masa pandemi COVID-19 jilid satu, yang merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu kader atau aktivis dalam melakukan serangkaian perlindungan anak pada masa pandemi.
Panduan PATBM jilid satu tersebut berisi upaya perlindungan anak melalui enam elemen tata kelola PATBM, edukasi protokol kesehatan, dan terlibat aktif melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 atau gerakan berjarak dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayahnya.
Baca juga: Wagub Bali dukung penguatan perlindungan anak dan perempuan
"Setelah satu tahun pandemi COVID-19 rupanya masih belum berakhir, sehingga pada bulan Maret 2021 KemenPPPA dan Wahana Visi Indonesia kembali bekerja sama melakukan kajian cepat PATBM dan mengevaluasi efektivitas panduan PATBM di 14 kabupaten/kota di 12 provinsi," kata Nahar.
Salah satu hasil kajian tersebut menunjukkan panduan PATBM sangat diperlukan oleh keluarga, terutama anak-anak, karena merupakan sumber rujukan informasi perlindungan anak yang mudah diakses dan kehadirannya menjadi bagian dari masyarakat.
PATBM juga menjadi salah satu gerakan partisipasi masyarakat yang dapat diandalkan dan dirasakan kehadirannya oleh anak-anak di desa dan kelurahan.
Baca juga: Industri perkuat hak dan perlindungan anak di perkebunan sawit
"Hampir 100 persen anak di Desa Kelurahan merasakan tim PATBM, karena membantu pencegahan keterpaparan COVID-19, memberikan edukasi pencegahan melalui protokol kesehatan, membantu anak menghindari tindak kekerasan yang terjadi pada masa pandemi, dan membantu anak-anak dalam belajar," kata dia.
Nahar mengatakan kajian cepat tersebut juga telah mendapatkan masukan-masukan, terutama terkait perlunya revisi panduan jilid satu dan pembaruan dengan berbagai informasi, dan upaya yang relevan guna memastikan anak Indonesia terlindungi pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga, kata dia, menekankan peran penting PATBM yang akan diterbitkan, dan merupakan upaya untuk terus mendukung program pencegahan dan penanganan COVID-19 pada anak-anak.
Diharapkan, panduan PATBM jilid dua dapat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah baik desa dan kelurahan, untuk berpartisipasi aktif dan kreatif, serta mampu mengoptimalkan potensi perlindungan anak dan pencegahan paparan COVID-19 pada anak.
Selain itu, panduan PATBM juga diharapkan membantu meminimalkan dampak negatif stigma dan diskriminasi terhadap anak, orang tua dan keluarga yang sudah diterapkan dalam perawatan COVID-19.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: