Jakarta (ANTARA) - Pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri wajib berkonsultasi kepada dokter atau tenaga medis, baik yang memiliki gejala atau tidak, agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat oleh tenaga medis.

Oleh karena itu, pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri khususnya yang bergejala tidak dapat langsung mengonsumsi obat atau pun vitamin yang daftarnya tersebar di media sosial, jika tanpa konsultasi dengan dokter.

“Untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri memang sebaiknya ada yang memantau dari puskesmas setempat setidaknya, sehingga bisa dilihat perkembangannya apakah ada perbaikan, atau justru mengalami penurunan. Sehingga apabila terjadi penurunan bisa langsung berkonsultasi apakah sebaiknya dibawa ke rumah sakit atau tidak,” kata dokter Muhammad Yusuf Ginanjar dari RSUD R. Syamsudin Sukabumi saat dihubungi ANTARA, Rabu.

Konsultasi diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan obat- obatan yang dikonsumsi oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Kimia Farma perluas distribusi Ivermectin di Jawa-Bali

Baca juga: Indofarma tingkatkan produksi Ivermectin hingga dua kali lipat


Selain pasien bergejala, pasien yang memiliki komorbid dan masuk ke dalam kelompok rentan seperti ibu hamil, orang lanjut usia, dan anak- anak juga diwajibkan untuk melakukan konsultasi agar mendapatkan penanganan isolasi mandiri dan obat- obatan yang disesuaikan dengan tubuh atau penyakit bawaannya.

“Kondisi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang disertai penyakit komorbid, dan kondisi rentan seperti hamil atau lansia itu lebih sangat disarankan untuk konsultasi terlebih dulu sebelum isolasi mandiri. Karena berkaitan dengan kondisi penyakit- penyakit yang diderita sebelumnya, apakah akan memungkinkan untuk isoman atau tidak,” kata dokter Yusuf.

Ada pun gejala umum yang dialami oleh pasien COVID-19 di antaranya sakit kepala, sakit tenggorok, pilek, demam, batuk yang umumnya batuk kering, kelelahan, anoreksia, kehilangan indra penciuman (anosmia),kehilangan indra pengecapan (ageusia), nyeri tulang, mual, muntah, diare, radang mata, kemerahan pada kulit, hingga frekuensi nafas 12-20 kali permenitnya.

Gejala lainnya yang mungkin timbul adalah sesak nafas dan nyeri dada yang sudah masuk ke kategori gejala sedang hingga berat.

Di tengah era digitalisasi ini, pasien COVID-19 yang ingin isolasi mandiri pun bisa berkonsultasi via layanan telemedisin.

Kementerian Kesehatan mengumumkan ada 11 layanan telemedisin yang bisa diakses oleh masyarakat berkonsultasi sebelum menjalani isolasi mandiri sebagai penanganan jika terbukti positif terpapar virus SARS-CoV-2 di antaranya KlikDokter, AloDokter, GoodDoctor, Halodoc, Klinikgo, SehatQ, YesDok, ProSehat, LinkSehat, MILVIK, dan Getwell.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan pada Selasa (13/7), untuk pasien- pasien COVID-19 bergejala ringan yang menjalankan isolasi mandiri dan bergejala ringan nantinya akan mendapatkan bantuan paket obat COVID-19.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Menteri Kemenkomarves Luhut Binsar Panjaitan pun memastikan paket bantuan obat COVID-19 itu akan dibagikan mulai Kamis (15/7) dengan bantuan telemedisin dan juga TNI.

Tentunya obat- obatan itu akan diberikan kepada pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri setelah melewati proses konsultasi dengan dokter.

Ada pun obat yang sebelumnya diumumkan dibagikan lewat 11 layanan telemedisin untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri yaitu Vitamin C, D, E dan Zinc untuk pasien tidak bergejala.

Sementara untuk pasien bergejala ringan akan mendapatkan paket vitamin bersama dengan obat antibiotik, obat antivirus, atau pun penurun panas.

Baca juga: Menko PMK : Pemerintah pastikan kawal distribusi obat terapi COVID-19

Baca juga: BPOM: Penumpukan obat terapi COVID-19 di PBF karena menunggu order

Baca juga: Pemerintah salurkan 300 ribu paket obat terapi pasien OTG COVID-19