Jakarta (ANTARA) - Beragam berita kriminalitas di Kota Metropolitan Jakarta telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita kriminalitas kemarin yang paling banyak menarik perhatian publik.

Polrestro Jakbar masih mendalami kasus penimbunan obat-obatan

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggeledah ruko milik PT ASA pada Senin (12/7) malam dan masih mendalami kasus dugaan penimbunan obat-obatan untuk penyembuhan pasien COVID-19 di lokasi itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan keterangan seorang apoteker di perusahaan itu yang menyatakan bahwa pemilik meminta obat-obatan tersebut tidak dijual mengindikasikan adanya penimbunan.

Polisi ungkap dugaan penyelundupan 61.938 benih lobster di Muara Angke

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus dugaan penyelundupan 61.938 benih lobster di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, jika satu ekor dihargai Rp100 ribu, benih lobster yang diselundupkan dalam 11 dus kemasan dari busa itu senilai Rp6 miliar.

Polda Metro tangkap pemalsu surat tes COVID-19

Polda Metro Jaya menangkap dua orang pemalsu surat hasil tes usap antigen, "polymerase chain reaction" (PCR) dan sertifikat vaksinasi COVID-19.

"Ada dua tersangka yang kita tangkap, pertama tersangka MI, kedua tersangka MFA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Polda Metro proses hukum 35 kasus pelanggaran PPKM Darurat

Penyidik Polda Metro Jaya memproses hukum 35 kasus dari 245 dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang terjaring melalui Operasi Aman Nusa II.

"Itu hasil sementara sampai saat ini sejak PPKM Darurat diberlakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.