Nunukan (ANTARA) - Kantor Kelas IIB Imigrasi Nunukan mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang memasuki wilayah NKRI di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Senin (12/7).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Nunukan Washington Saut Dompak melalui press conference din Nunukan, Selasa menerangkan penangkapan kedua WNA berinisial BG (24) dan SZ (25) tersebut berawal dari informasi dari warga setempat.

Namun Kantor Imigrasi Nunukan masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Pakistan untuk memastikan kebenaran kewarganegaraan keduanya. Selain itu, dokumen perjalanan yang dimiliki memang diterbitkan oleh Dirjen Keimigrasian Indonesia.

Hanya saja, kata Washington, tetap ingin memastikan apakah dokumen yang dimiliki kedua WNA ini asli atau palsu. "Jadi kalau diperhatikan keabsahan dokumen perjalanan kedua WNA Pakistan ini lengkap yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Warga Rusia di Bali bakal dideportasi usai jalani karantina COVID-19
Baca juga: Imigrasi Bali deportasi tiga WNA pelanggar prokes saat PPKM Darurat
Baca juga: Syarief Hasan minta pemerintah larang masuk WNA saat pandemi


Keberadaan kedua WNA Pakistan di Pulau Sebatik ini dalam rangka membuka usaha di Kabupaten Nunukan. Hanya saja, kata Washington, seharusnya kedua WNA ini tidak bisa dulu berkeliaran sebelum satu bulan berada di daerah itu.

"Seharusnya WNA ini tidak bisa keliaran dulu kemana-mana sebelum usaha yang akan dibentuk itu sudah menunjukkan akta notaris yang dimiliki. Kami sementara meminta akta notaris kepada keduanya tapi ternyata keduanya juga bingung," sebut Kepala Kantor Imigrasi Nunukan.

Ketidakmampuan kedua WNA Pakistan ini menunjukkan dokumen administrasi usaha yang akan dibentuk di Pulau Sebatik, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas Imigrasi setempat. "Jadi keberadaan kedua WNA ini masih diselidiki," tambah dia.

Mengenai alasan kedua WNA ini ingin membentuk usaha di Pulau Sebatik, Washington mengatakan, akta notaris yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kendala yang dialami petugas Imigrasi Nunukan, kedua WNA Pakistan ini tidak lancar berbahasa Inggris sehingga masih mencari penerjemah bahasa Pakistan.