Gubernur BI turunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 jadi 3,8 persen
12 Juli 2021 18:29 WIB
Ilustrasi - Sejumlah bocah bermain dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (8/7/2021). Pemerintah merevisi target pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 dari semula 4,3-5,3 persen menjadi 3,7-4,5 persen karena dipengaruhi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menurunkan proyeksi ekonomi Indonesia tahun 2021 dari 4,1 persen-5,1 persen menjadi 3,8 persen, sebagai dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Jika PPKM Darurat kita lakukan selama sebulan bisa menurunkan kasus COVID-19 secara baik dan pertumbuhan ekonomi akan turun ke sekitar 3,8 persen," kata Perry dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, PPKM Darurat akan menurunkan mobilitas dan konsumsi masyarakat sehingga berdampak kepada penurunan pertumbuhan ekonomi, namun kebijakan tersebut harus diambil pemerintah agar kasus COVID-19 bisa segera mereda.
Salah satu kemungkinan dampak dari PPKM Darurat, yakni penurunan konsumsi rumah tangga perlu diperhatikan lebih lanjut, hal tersebut mengingat permintaan masyarakat masih rendah hingga saat ini.
Kendati demikian, rendahnya permintaan masyarakat, kata Perry, membuat tingkat inflasi tetap terjaga dan kemungkinan akan terkendali di bawah 3 persen pada tahun ini.
"Bagi kami saat ini upayanya bukan mengendalikan inflasi, tetapi bagaimana mendorong permintaan dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Sejauh ini, Perry menilai, sudah terlihat perbaikan ekonomi pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021, didorong oleh pertumbuhan ekspor, realisasi belanja fiskal, serta investasi non-bangunan.
Maka dari itu, seluruh penopang pertumbuhan ekonomi tersebut harus terus didorong untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak penerapan PPKM Darurat pada triwulan selanjutnya.
Baca juga: Kemenkeu perkirakan PPKM Darurat tahan laju ekonomi kuartal III
Baca juga: Core: Kinerja manufaktur peluang ekonomi RI tumbuh 5 persen
"Jika PPKM Darurat kita lakukan selama sebulan bisa menurunkan kasus COVID-19 secara baik dan pertumbuhan ekonomi akan turun ke sekitar 3,8 persen," kata Perry dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, PPKM Darurat akan menurunkan mobilitas dan konsumsi masyarakat sehingga berdampak kepada penurunan pertumbuhan ekonomi, namun kebijakan tersebut harus diambil pemerintah agar kasus COVID-19 bisa segera mereda.
Salah satu kemungkinan dampak dari PPKM Darurat, yakni penurunan konsumsi rumah tangga perlu diperhatikan lebih lanjut, hal tersebut mengingat permintaan masyarakat masih rendah hingga saat ini.
Kendati demikian, rendahnya permintaan masyarakat, kata Perry, membuat tingkat inflasi tetap terjaga dan kemungkinan akan terkendali di bawah 3 persen pada tahun ini.
"Bagi kami saat ini upayanya bukan mengendalikan inflasi, tetapi bagaimana mendorong permintaan dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Sejauh ini, Perry menilai, sudah terlihat perbaikan ekonomi pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021, didorong oleh pertumbuhan ekspor, realisasi belanja fiskal, serta investasi non-bangunan.
Maka dari itu, seluruh penopang pertumbuhan ekonomi tersebut harus terus didorong untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak penerapan PPKM Darurat pada triwulan selanjutnya.
Baca juga: Kemenkeu perkirakan PPKM Darurat tahan laju ekonomi kuartal III
Baca juga: Core: Kinerja manufaktur peluang ekonomi RI tumbuh 5 persen
Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Royke Sinaga
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021
Tags: