Kudus (ANTARA) - Ketua Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Dwi Listyawardani menyatakan masyarakat mengambil peranan penting dalam penanganan COVID-19 di suatu negara, termasuk Indonesia.

"Penanganan COVID-19 tidak dapat hanya bergantung pada upaya kesehatan, di antaranya vaksinasi dan pengobatan. Upaya penanganan COVID-19 harus dimulai dari masyarakat itu sendiri untuk dapat beradaptasi dengan situasi baru," katanya pada kegiatan bincang virtual dengan tema Penanganan COVID-19 di Kudus yang diselenggarakan Perum LKBN ANTARA Biro Jateng di Kudus, Senin.

Oleh karena itu, dikatakannya, diperlukan konsep perubahan perilaku yang akan membantu masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan situasi COVID-19 lebih cepat.

"COVID-19 betul mengancam tetapi masyarakat masih abai terhadap perilaku protokol kesehatan. Ini menjadi tantangan kami yang ke depan perlu diatasi lebih kuat melalui strategi. Perilaku adalah hal yang sangat strategis dan dominan," katanya.

Melalui perubahan perilaku tersebut, dikatakannya, saat ini sudah ada Duta Perubahan Perilaku yang atas dari penyuluh, mahasiswa, petugas Satpol PP, kader kesehatan dan posyandu tingkat desa, pramuka, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

"Ini dilakukan oleh 97.759 orang, mereka bahu-membahu bersama TNI/Polri. Beberapa tugas Duta Perubahan Perilaku ini di antaranya menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan, melakukan edukasi dan sosialisasi tentang COVID-19, protokol kesehatan, 3 T ('tracing, testing, treatment'), dan vaksinasi, serta melaporkan perkembangannya melalui aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku," katanya.

Baca juga: Presiden minta satgas-gubernur seimbangkan urusan pandemi dan ekonomi

Untuk sasaran lokus bidang perubahan perilaku 2021 di Jawa Tengah salah satunya di Kabupaten Kudus dengan menugaskan 81 duta yang tersebar di sembilan kecamatan. Selain itu di Kabupaten Jepara, Grobogan, Cilacap, dan Kota Semarang.

Untuk sasaran sosialisasi di antaranya keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat umum. Untuk masyarakat umum di antaranya melalui komunitas, warung/toko, sekolah, dan tempat wisata.

Termasuk pelaksanaan Pembatasan Perilaku Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang diselenggarakan selama 3-20 Juli 2021, dikatakannya, merupakan langkah tepat untuk menegakkan kedisiplinan di kalangan masyarakat.

"Kita lihat PPKM Darurat ini sepertinya masyarakat di awal banyak yang belum tahu sehingga masih banyak pelanggaran. Namun, di hari ketiga keempat itu sudah mulai reda dan memang ini menjadi satu-satunya langkah upaya penegakan disiplin," katanya.

Selain itu, dikatakannya, mengenai penerapan protokol kesehatan juga masih banyak pelanggaran sehingga upaya kedisiplinan harus ditingkatkan kembali.

"Manakala saat faskes (fasilitas kesehatan) sudah penuh, sudah jenuh, banyak kejadian meninggal saat isolasi mandiri karena tidak tertangani. Kita tidak bisa menyalahkan faskes, nakes karena banyak yang mereka lakukan. Oleh karena itu, sudah waktunya antisipasi ini diambil alih oleh masyarakat itu sendiri. Selain itu, kami juga gencarkan vaksinasi di berbagai tempat, titik vaksinasi diperbanyak, terutama di daerah," katanya.

Baca juga: Penanganan pandemi Satgas RW 14 JGC Cakung jadi inspirasi warga lain
Baca juga: 14.093 posko telah dibentuk untuk dukung PPKM Mikro di daerah