Banjarmasin (ANTARA) - Kasus harian COVID-19 pada Jumat tembus 200 orang, sehingga Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto menginstruksikan pengetatan perbatasan provinsi untuk menekan mobilitas masyarakat.

"Tentunya dimotori pemerintah daerah, kami mencegah masuknya COVID-19 secara masif ke Kalsel, yaitu dengan pembatasan dan penyekatan. Hasil tes PCR juga telah menjadi syarat perjalanan," ujar dia, di Banjarmasin, Jumat.

Rikwanto mengakui, beberapa daerah termasuk dua provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan Kalsel yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, telah menerapkan hal serupa sehingga daerah itu menyesuaikan.

"Intinya kita mencegah sekuat-kuatnya penyebaran COVID-19 yang kini terus terjadi lonjakan. Mobilitas masyarakat dikurangi, aktivitas dan kegiatan publik dibatasi, jangan sampai menimbulkan klaster-klaster tak perlu," katanya pula.

Kemudian untuk kesiapan tempat tidur rumah sakit, alat kesehatan, obat-obatan hingga tenaga kesehatan dan sebagainya jika terjadi gelombang serangan pandemi yang masif, Kapolda memerintahkan semua kapolres dapat mengecek di wilayah masing-masing.

"Di samping segala kesiapan petugas kesehatan sebagai garda terdepan yang dibantu TNI-Polri, tentunya yang tak kalah penting menjaga disiplin protokol kesehatan dari masyarakat. Karena kuncinya mencegah lebih baik dengan penerapan prokes daripada telanjur terpapar hingga sakit," ujarnya lagi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalsel pada hari ini ada penambahan 200 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 125 orang dalam perawatan. dan 4 orang meninggal dunia.

Lonjakan kasus harian terjadi signifikan dalam tiga hari terakhir sejak Rabu (7/7), yaitu 111 orang terkonfirmasi positif dan 4 meninggal dunia. Kemudian Kamis (8/7) bertambah lagi sebanyak 144 orang dengan kematian 4 orang. Sedangkan untuk kesembuhan jumlahnya selalu lebih sedikit dibandingkan pasien baru yang sakit atau terkonfirmasi positif.
Baca juga: Polisi perketat pemeriksaan di perbatasan Kalteng-Kalsel