Kapolri minta pekerja dan perusahaan patuhi PPKM Darurat
8 Juli 2021 15:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit meninjau PPKM Mikro di wilayah Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta pekerja dan perusahaan mematuhi aturan PPKM Darurat yang mengatur sektor-sektor apa saja yang diperbolehkan beraktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam kunjungan kerja meninjau vaksinasi massal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis, Sigit-sapaan akrab Kapolri, menjelaskan, PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang boleh beraktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan di luar sektor tersebut diwajibkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan membatasi mobilitas. Semoga pembagian sektor (esensial dan kritikal) ini dipahami oleh masyarakat," kata Sigit.
Baca juga: Kapolri mengajak warga NU percepat 'herd immunity'
Pemerintah mengambil keputusan membatasi mobilitas masyarakat dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali karena angka kasus positif COVID-19 mengalami lonjakan. Sedangkan PPKM Mikro tetap dijalankan di 48 kabupaten kota lainnya atau di luar Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM Darurat ini berlaku sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Menindaklanjuti kebijakan tersebut Polri melaksanakan Operasi Aman Nusa II Lanjutan yang berlaku di seluruh Indonesia.
Selama PPKM Darurat masih ditemukan pelanggaran seperti pekerja yang bukan sektor esensial dan kritikal tetap masuk kerja. Hal ini yang diingatkan oleh Kapolri untuk dipatuhi agar upaya menekan laju COVID-19 dapat terwujud.
Selain PPKM Darurat dan PPKM Mikro, upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam dengan vaksinasi massal.
Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memantau langsung pelaksanaan vaksinasi agar target yang ingin dicapai yakni 2 juta dosis per hari dapat terlaksana.
"Semoga akhir Juli dan Agustus ini vaksinasi bisa tembus dari 1 juta menjadi 2 juta dosis per hari dan akan bertambah terus selanjutnya," kata Sigit.
Baca juga: Menkes targetkan 200 ribu vaksinasi di Jawa Barat dalam sehari
Mantan Kapolda Banten ini mengajak masyarakat, kelompok sosial masyarakat, hingga sivitas akademika untuk berkolaborasi bersama TNI-Polri mempercepat akselerasi vaksinasi nasional untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
"Harapan kita agar herd immunity dapat segera terlaksana," kata Sigit.
Sementara itu, vaksinasi di GOR Arcamanik Bandung diselenggarakan TNI-Polri bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berlangsung selama dua hari tanggal 8-9 Juli 2021 dengan target 4.500 penerima vaksin dosis pertama.
Hasil evaluasi Operasi Aman Nusa II Lanjutan dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19, dalam kurun waktu lima hari (3-7 Juli) Polri melakukan 208 kegiatan penyelidikan, 18 kegiatan penyelidikan pidana, 103 kegiatan tindak pidana ringan dan tiga kegiatan penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Kegiatan penyelidikan yang dilakukan terkait pelanggaran protokol kesehatan di tempat umum maupun tempat usaha, pemantauan toko obat, apotik, pengawasan distribusi obat dan tabung oksigen yang digunakan untuk penanganan COVID-19.
Baca juga: Kapolri ajak sivitas akademika terlibat aktif percepatan vaksinasi
Baca juga: Kapolri sebut PPKM darurat untuk menjaga keselamatan rakyat
Dalam kunjungan kerja meninjau vaksinasi massal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis, Sigit-sapaan akrab Kapolri, menjelaskan, PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang boleh beraktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan di luar sektor tersebut diwajibkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan membatasi mobilitas. Semoga pembagian sektor (esensial dan kritikal) ini dipahami oleh masyarakat," kata Sigit.
Baca juga: Kapolri mengajak warga NU percepat 'herd immunity'
Pemerintah mengambil keputusan membatasi mobilitas masyarakat dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali karena angka kasus positif COVID-19 mengalami lonjakan. Sedangkan PPKM Mikro tetap dijalankan di 48 kabupaten kota lainnya atau di luar Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM Darurat ini berlaku sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Menindaklanjuti kebijakan tersebut Polri melaksanakan Operasi Aman Nusa II Lanjutan yang berlaku di seluruh Indonesia.
Selama PPKM Darurat masih ditemukan pelanggaran seperti pekerja yang bukan sektor esensial dan kritikal tetap masuk kerja. Hal ini yang diingatkan oleh Kapolri untuk dipatuhi agar upaya menekan laju COVID-19 dapat terwujud.
Selain PPKM Darurat dan PPKM Mikro, upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam dengan vaksinasi massal.
Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memantau langsung pelaksanaan vaksinasi agar target yang ingin dicapai yakni 2 juta dosis per hari dapat terlaksana.
"Semoga akhir Juli dan Agustus ini vaksinasi bisa tembus dari 1 juta menjadi 2 juta dosis per hari dan akan bertambah terus selanjutnya," kata Sigit.
Baca juga: Menkes targetkan 200 ribu vaksinasi di Jawa Barat dalam sehari
Mantan Kapolda Banten ini mengajak masyarakat, kelompok sosial masyarakat, hingga sivitas akademika untuk berkolaborasi bersama TNI-Polri mempercepat akselerasi vaksinasi nasional untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
"Harapan kita agar herd immunity dapat segera terlaksana," kata Sigit.
Sementara itu, vaksinasi di GOR Arcamanik Bandung diselenggarakan TNI-Polri bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berlangsung selama dua hari tanggal 8-9 Juli 2021 dengan target 4.500 penerima vaksin dosis pertama.
Hasil evaluasi Operasi Aman Nusa II Lanjutan dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19, dalam kurun waktu lima hari (3-7 Juli) Polri melakukan 208 kegiatan penyelidikan, 18 kegiatan penyelidikan pidana, 103 kegiatan tindak pidana ringan dan tiga kegiatan penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Kegiatan penyelidikan yang dilakukan terkait pelanggaran protokol kesehatan di tempat umum maupun tempat usaha, pemantauan toko obat, apotik, pengawasan distribusi obat dan tabung oksigen yang digunakan untuk penanganan COVID-19.
Baca juga: Kapolri ajak sivitas akademika terlibat aktif percepatan vaksinasi
Baca juga: Kapolri sebut PPKM darurat untuk menjaga keselamatan rakyat
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: