LP Kendari sediakan wartelsus cegah narapidana gunakan telepon
8 Juli 2021 13:23 WIB
Warga binaan LP Kendari di Sulawesi Tenggara saat mengantre untuk menghubungi keluarga mereka, Kamis (8/7/2021). ANTARA/Harianto.
Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kendari di Sulawesi Tenggara menyediakan warung telepon khusus (wartelsus) untuk digunakan narapidana atau warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya sehingga tidak ada lagi yang menggunakan telepon genggam.
Kepala LP Kendari, Abdul Samad Dama, di Kendari, Kamis, mengatakan, mereka menyediakan layanan itu guna mengantisipasi dan mencegah warga binaan menggunakan telepon genggam. Semua narapidana dan warga binaan mereka dilarang keras memiliki dan mengoperasikan berbagai jenis peralatan komunikasi di dalam fasilitas pemasyarakatan.
Baca juga: Petugas sita 19 HP saat razia di blok narkoba Lapas Tembilahan
Sudah sering dilaporkan warga binaan dan narapidana ternyata dapat memiliki telefon genggam dan perangkat pendukung, terkhusus saban petugas merazia; bahkan ada narapidana-narapidana narkotika yang bisa mengendalikan bisnis haram di dalam dan luar negeri itu dalam jumlah menakjubkan dari dalam sel tahanannya.
"Ini bentuk komitmen LP Kendari memberantas masuknya handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal. Layanan ini sebagai penyeimbang komitmen itu dengan penyediaan fasilitas yang dapat mensubtitusi kebutuhan WBP akan telekomunikasi," katanya.
Baca juga: Kemenkumham musnahkan narkoba dan HP hasil razia di lapas
Ia menyampaikan, saat ini sebanyak empat bilik wartelsus telah dipersiapkan untuk digunakan para WBP berkomunikasi dengan keluarga mereka di luar lapas.
"Selama ini kami sudah berupaya mencegah masuknya HP secara ilegal ke dalam LP mulai dari penggeledahan rutin kamar hunian, pemasangan metal detektor maupun alat pemindai x-ray, tetapi ada saja cara WBP agar bisa menggunakan HP di dalam LP, padahal itu sudah jelas-jelas dilarang, untuk itu selain melakukan tindakan-tindakan tadi kami juga sediakan sarananya agar mereka tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga," ujar dia.
Baca juga: Kemenkumham razia ponsel di 44 rutan dan lapas
Kata Samad, "Sekarang baru empat, nanti rencananya akan kita tambah jadi sepuluh. Untuk penggunanya, para napi diberikan kartu khusus, semacam kartu ATM, tapi ini khusus untuk menelepon keluarga. Para napi bisa menggunakannya pada jam istirahat."
Ia juga menjelaskan wartelsus, yang saat ini berada di Lapas Kendari itu, telah diprogram agar tidak dapat menerima telefon dari luar LP. "Jadi wartelsus itu hanya bisa menelefon kluar, tapi tidak bisa ditelpon balik, karena sudah di-setting," kata dia.
Kepala LP Kendari, Abdul Samad Dama, di Kendari, Kamis, mengatakan, mereka menyediakan layanan itu guna mengantisipasi dan mencegah warga binaan menggunakan telepon genggam. Semua narapidana dan warga binaan mereka dilarang keras memiliki dan mengoperasikan berbagai jenis peralatan komunikasi di dalam fasilitas pemasyarakatan.
Baca juga: Petugas sita 19 HP saat razia di blok narkoba Lapas Tembilahan
Sudah sering dilaporkan warga binaan dan narapidana ternyata dapat memiliki telefon genggam dan perangkat pendukung, terkhusus saban petugas merazia; bahkan ada narapidana-narapidana narkotika yang bisa mengendalikan bisnis haram di dalam dan luar negeri itu dalam jumlah menakjubkan dari dalam sel tahanannya.
"Ini bentuk komitmen LP Kendari memberantas masuknya handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal. Layanan ini sebagai penyeimbang komitmen itu dengan penyediaan fasilitas yang dapat mensubtitusi kebutuhan WBP akan telekomunikasi," katanya.
Baca juga: Kemenkumham musnahkan narkoba dan HP hasil razia di lapas
Ia menyampaikan, saat ini sebanyak empat bilik wartelsus telah dipersiapkan untuk digunakan para WBP berkomunikasi dengan keluarga mereka di luar lapas.
"Selama ini kami sudah berupaya mencegah masuknya HP secara ilegal ke dalam LP mulai dari penggeledahan rutin kamar hunian, pemasangan metal detektor maupun alat pemindai x-ray, tetapi ada saja cara WBP agar bisa menggunakan HP di dalam LP, padahal itu sudah jelas-jelas dilarang, untuk itu selain melakukan tindakan-tindakan tadi kami juga sediakan sarananya agar mereka tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga," ujar dia.
Baca juga: Kemenkumham razia ponsel di 44 rutan dan lapas
Kata Samad, "Sekarang baru empat, nanti rencananya akan kita tambah jadi sepuluh. Untuk penggunanya, para napi diberikan kartu khusus, semacam kartu ATM, tapi ini khusus untuk menelepon keluarga. Para napi bisa menggunakannya pada jam istirahat."
Ia juga menjelaskan wartelsus, yang saat ini berada di Lapas Kendari itu, telah diprogram agar tidak dapat menerima telefon dari luar LP. "Jadi wartelsus itu hanya bisa menelefon kluar, tapi tidak bisa ditelpon balik, karena sudah di-setting," kata dia.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021
Tags: