Medan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19. Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 melalui laman covid19.go.id di Medan, Rabu malam, berdasarkan data hingga 7 Juli 2021.

Dua daerah yang sebelumnya zona merah yakni Kota Medan kembali ke zona oranye (risiko sedang) dan Padangsidimpuan, menjadi zona kuning atau risiko rendah.

Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Deli Serdang, Dairi, Karo, dan Tapanuli Utara.

Sementara daerah zona kuning yakni Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai.

Kemudian Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Binjai, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona hijau jumlahnya masih tetap bertahan pada 7 daerah, yakni Samosir, Nias Barat, Nias, Paluta, Humbang Hasundutan, Nias Utara dan Nias Selatan.