Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menunda pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di daerah ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni, di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penundaan pelaksanaan seleksi CPNSD dan PPPK 2021 tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.
"Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong kami tunda. Bila memungkinkan, maka pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang," kata dia.
Dia menjelaskan, penundaan rekrutmen CPNSD dan PPPK 2021 itu, karena terkait dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong sangat terbatas terutama untuk pembayaran gaji CPNSD dan PPPK yang baru diangkat nantinya.
Menurut dia, minimnya anggaran yang dimiliki daerah itu, karena banyaknya anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan banyak juga anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat.
"Ketersediaan anggarannya sangat terbatas, bila nanti ada anggaran khusus dari pemerintah pusat untuk rekrutmen CPNS dan PPPK dalam DAU, maka kemungkinan kami baru akan melaksanakan rekrutmen," katanya lagi.
Sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota seleksi CPNSD sebanyak 116 formasi, kemudian 1.122 formasi untuk PPPK, sehingga totalnya sebanyak 1.238 formasi.
Baca juga: Gaji Linmas tak lagi dibayar Pemkab Rejang Lebong
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong akan cabut izin pariwisata membandel
Pemkab Rejang Lebong menunda pelaksanaan seleksi CPNSD-PPPK
7 Juli 2021 21:30 WIB
RA Denni, Sekda Kabupaten Rejang Lebong. Dok.Antarabengkulu.com
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: