Turkmenistan wajibkan vaksinasi COVID-19
7 Juli 2021 19:42 WIB
Pemandangan memperlihatkan patung anjing gembala Turkmen, yang oleh warga lokal dikenal sebagai Alabai, di Ashgabat, Turkmenistan, Selasa (10/11/2020). Foto diambil tanggal 10 November 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Vyacheslav Sarkisyan/WSJ/cfo
Ashgabat (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Turkmenistan pada Rabu mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi semua warga berusia 18 tahun ke atas pada saat negara bekas kawasan Soviet Asia Tengah itu melaporkan lonjakan infeksi baru.
Turkmenistan melaporkan nihil kasus COVID-19, namun pihaknya menerapkan sejumlah pembatasan seperti kewajiban penggunaan masker.
Negara tetangga Kazakhstan itu menjadikan vaksinasi COVID-19 wajib untuk berbagai pegawai sektor publik dan swasta bulan lalu, mengikuti jejak Rusia.
Kementerian melalui pengumuman yang dipublikasi oleh media pemerintah mengatakan bahwa pengecualian hanya akan berlaku bagi orang-orang yang tidak bisa divaksin. Negara yang kaya akan gas itu membeli vaksin COVID-19 buatan Rusia dan China.
Sumber: Reuters
Baca juga: Turkmenistan tegur Kedubes AS karena ragukan laporan nol kasus corona
Baca juga: Asia Tengah perketat pembatasan saat corona menyebar
Turkmenistan melaporkan nihil kasus COVID-19, namun pihaknya menerapkan sejumlah pembatasan seperti kewajiban penggunaan masker.
Negara tetangga Kazakhstan itu menjadikan vaksinasi COVID-19 wajib untuk berbagai pegawai sektor publik dan swasta bulan lalu, mengikuti jejak Rusia.
Kementerian melalui pengumuman yang dipublikasi oleh media pemerintah mengatakan bahwa pengecualian hanya akan berlaku bagi orang-orang yang tidak bisa divaksin. Negara yang kaya akan gas itu membeli vaksin COVID-19 buatan Rusia dan China.
Sumber: Reuters
Baca juga: Turkmenistan tegur Kedubes AS karena ragukan laporan nol kasus corona
Baca juga: Asia Tengah perketat pembatasan saat corona menyebar
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: