Bukittinggi (ANTARA) - Kota Bukittinggi, Sumatera Barat yang telah menerapkan aturan sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilakukan penyekatan arus keluar masuk di beberapa titik lokasi.

"Kita menyosialisasikan kegiatan PPKM ini di hari-hari pertama, kita minta warga disiplin mengikuti aturan yang telah disepakati, penyekatan lalu lintas dilakukan sejak pagi dan waktunya akan disesuaikan," kata Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri, Rabu.

Ia menambahkan, beberapa kendaraan dengan prioritas kebutuhan masyarakat tetap diizinkan masuk.

Wakapolres melakukan penertiban langsung ke lapangan di Penyekatan Simpang Jambu Air dan mengatur kendaraan yang ramai melintas di gerbang masuk jalur lalu lintas Bukittinggi menuju Padang.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan ada sebelas tempat penyekatan yang dilakukan untuk membatasi keluar masuk kendaraan.

"Ada sebelas lokasi penyekatan lalu lintas yang kita lakukan, mulai dari Simpang Atas Ngarai, Simpang Petak IKABE, Simpang Taluak aur atas, Simpang Jambu air," kata dia.

Selanjutnya penyekatan juga dilakukan di Simpang sebelum fly over, Simpang Pospol Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang BMW 2000, Simpang Surau Gadang, Simpang Taman Gadut dan Simpang Gadut (Budiman Swalayan).

Baca juga: Kasus COVID-19 di Sumatera Selatan meningkat usai PPKM tahap I
Baca juga: Tujuh kabupaten/kota di Sumsel tetapkan PPKM Mikro kendalikan COVID-19


Kasatlantas mengatakan penyekatan ini dilakukan hingga pukul 20.00 WIB untuk selanjutnya dipelajari dan dievaluasi lagi hasil dari penyekatan di Kota Bukittinggi.

"Kita melakukan penyekatan secepatnya, jalur keluar masuk terpenting ada di perbatasan Bukittinggi-Padang Panjang, Bukittinggi-Payakumbuh dan Bukittinggi-Pasaman Timur," kata Kasatlantas.

Penyekatan kendaraan ini merupakan bagian dari aturan PPKM yang diberlakukan di Kota Bukittinggi.

Kota Bukittinggi masuk ke dalam empat daerah di Sumatera Barat yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai wilayah yang diterapkan PPKM.

Baca juga: Sumatera Utara perluas cakupan PPKM skala mikro
Baca juga: Sumatera Selatan ketatkan pengawasan pintu masuk pendatang
Baca juga: 3.000 warga divaksinasi massal di Bukittinggi