Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mencatat 9.605 kendaraan bermotor diputar balik di pos penyekatan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah tersebut.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, jumlah tersebut merupakan data pada 3-6 Juli 2021.

"Penyekatan dilakukan tim gabungan, berlaku bagi semua jenis kendaraan. Saat ini sudah 9.605 kendaraan diputar balikkan," kata Riky Erwinda di Jakarta, Rabu.

Riky mengatakan di wilayah Jakarta Timur terdapat tiga lokasi pos penyekatan, yaitu di Jalan Raya Bogor atau di depan PT Panasonic yang menjadi perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Jawa Barat.

Selanjutnya Jalan Raya Kalimalang, di kawasan Lampiri yang menjadi perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi, Jawa Barat dan terakhir di kolong Tol JORR Cakung yang menjadi perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dia menambahkan, kendaraan yang diputar balik terdiri dari 5.835 kendaraan roda dua. Kemudian kendaraan roda tiga sebanyak 18 unit, kendaraan roda empat ada 3.602 unit, dan kendaraan lebih dari roda empat (truk) ada 150.

"Kendaraan tidak diperkenankan melintas masuk wilayah Jakarta jika tak memiliki alasan yang tepat atau masuk dalam pengecualian," ujar Riky Erwinda.
Baca juga: Kejati DKI bantu antar dan ambil tabung oksigen di RS
Baca juga: DKI cabut izin usaha jika perusahaan pecat pelapor pelanggaran PPKM