Hukum Jakarta kemarin, penangkapan penjual obat hingga bentrokan Ojol
7 Juli 2021 09:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (tengah depan) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat (kanan depan) saat memberikan keterangan terkait sejumlah kafe dan bar yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Polda Metro Jaya, Senin (5/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum yang penting dan menarik di Jakarta disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (6/7) dan masih layak dibaca untuk mengisi hari Rabu ini.
Mulai dari informasi mengenai penjual obat yang ditangkap polisi karena menaikkan harga hingga bentrokan ojek daring dengan "debt collector".
Berikut rangkuman berbagai informasi di Jakarta yang disiarkan ANTARA pada Selasa (6/7):
1. Penjual obat harga lampaui HET Kemenkes ditangkap polisi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual obat lampaui harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penjual berinisial R tersebut diketahui menjual obat jenis Ivermectin dengan harga Rp475 ribu per kotak atau jauh dari harga HET Kemenkes.
Selengkapnya di sini.
2. Polda Metro segel toko obat yang naikkan harga tinggi di Pasar Pramuka
Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyegel sebuah toko di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, karena kedapatan menjual obat di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan toko obat dengan inisial SE itu kini telah dipasang garis polisi dan menangkap seorang penjualnya berinisial R.
Selengkapnya di sini.
3. PPKM Darurat, puluhan pemuda pemain papan luncur ditangkap polisi
Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Menteng menangkap puluhan pemuda yang tengah asyik berkumpul hingga main papan luncur (skateboard) pada Senin (6/7) malam, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kita tangkap orang-orang yang nongkrong, tidak jelas. Ada di Taman Suropati, di kolong Jalan Blora, ada yang lagi main 'skateboard'. Kemarin, sudah kita angkut semua," kata Kapolsek Menteng Kompol Rohman Yongki, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini.
4. Polrestro Jakarta Utara sita 50 kg ganja dari kaki tangan bandar Sumut
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menyita sekitar 50 kilogram (kg) narkotik jenis ganja dari kaki tangan bandar narkoba asal Medan, Sumatera Utara yang dikenal sebagai Opung, berinisial BA dan SR pada Selasa.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menyita ganja dengan berat sekitar 50 kilogram itu dari kontrakan kedua tersangka.
Selengkapnya di sini.
5. Tetap buka saat PPKM Darurat, Plaza Kenari Mas disegel polisi
Jakarta (ANTARA) - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menyegel pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas di Jalan Kramat Raya, Senen, karena tetap buka operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non esensial dan non kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat.
Selengkapnya di sini.
6. Polisi amankan saksi terkait bentrok ojek daring dan mata elang
Jakarta (ANTARA) - Jajaran petugas Polsek Sawah Besar telah mengamankan sejumlah saksi terkait keributan antarkelompok, yakni pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) dan "debt collector" atau yang biasa disebut mata elang.
Bentrok yang melibatkan puluhan pengemudi ojek daring tersebut terjadi di wilayah Jalan Raya Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa sekitar pukul 17.00 WIB.
Selengkapnya di sini.
Mulai dari informasi mengenai penjual obat yang ditangkap polisi karena menaikkan harga hingga bentrokan ojek daring dengan "debt collector".
Berikut rangkuman berbagai informasi di Jakarta yang disiarkan ANTARA pada Selasa (6/7):
1. Penjual obat harga lampaui HET Kemenkes ditangkap polisi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual obat lampaui harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penjual berinisial R tersebut diketahui menjual obat jenis Ivermectin dengan harga Rp475 ribu per kotak atau jauh dari harga HET Kemenkes.
Selengkapnya di sini.
2. Polda Metro segel toko obat yang naikkan harga tinggi di Pasar Pramuka
Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyegel sebuah toko di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, karena kedapatan menjual obat di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan toko obat dengan inisial SE itu kini telah dipasang garis polisi dan menangkap seorang penjualnya berinisial R.
Selengkapnya di sini.
3. PPKM Darurat, puluhan pemuda pemain papan luncur ditangkap polisi
Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Menteng menangkap puluhan pemuda yang tengah asyik berkumpul hingga main papan luncur (skateboard) pada Senin (6/7) malam, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kita tangkap orang-orang yang nongkrong, tidak jelas. Ada di Taman Suropati, di kolong Jalan Blora, ada yang lagi main 'skateboard'. Kemarin, sudah kita angkut semua," kata Kapolsek Menteng Kompol Rohman Yongki, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini.
4. Polrestro Jakarta Utara sita 50 kg ganja dari kaki tangan bandar Sumut
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menyita sekitar 50 kilogram (kg) narkotik jenis ganja dari kaki tangan bandar narkoba asal Medan, Sumatera Utara yang dikenal sebagai Opung, berinisial BA dan SR pada Selasa.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menyita ganja dengan berat sekitar 50 kilogram itu dari kontrakan kedua tersangka.
Selengkapnya di sini.
5. Tetap buka saat PPKM Darurat, Plaza Kenari Mas disegel polisi
Jakarta (ANTARA) - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menyegel pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas di Jalan Kramat Raya, Senen, karena tetap buka operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non esensial dan non kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat.
Selengkapnya di sini.
6. Polisi amankan saksi terkait bentrok ojek daring dan mata elang
Jakarta (ANTARA) - Jajaran petugas Polsek Sawah Besar telah mengamankan sejumlah saksi terkait keributan antarkelompok, yakni pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) dan "debt collector" atau yang biasa disebut mata elang.
Bentrok yang melibatkan puluhan pengemudi ojek daring tersebut terjadi di wilayah Jalan Raya Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa sekitar pukul 17.00 WIB.
Selengkapnya di sini.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: