Padang (ANTARA) - PT Semen Padang berhasil mendapatkan dua hak paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
"Kedua paten itu yaitu Wahana Pemijahan dan Pembiakan Ikan Bilih dan Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas ke Boiler Pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen," kata Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati di Padang, Selasa.
Menurut dia, kedua paten ini merupakan yang pertama diraih PT Semen Padang. Anita mengatakan kedua judul tersebut diusulkan untuk dipatenkan guna melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tim inventor PT Semen Padang yang telah dialihkan ke perusahaan.
"Selain itu paten ini juga untuk menghindari adanya upaya komersil yang dilakukan oleh pihak lain, terhadap invensi tim inventor PT Semen Padang," ujarnya.
Sementara itu Senior Total Productive Maintenance (TPM) PT Semen Padang Zulkarnaen dalam pengajuan hak paten invensi tersebut pihaknya mendapat bantuan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand).
LPPM Unand dilibatkan, lanjut Zulkarnaen, karena berpengalaman dalam pengusulan paten. Mulai dari proses pembuatan abstrak, drat dokumen, hingga ke pemeriksaan substantif.
Zulkarnaen menambahkan selain dua invensi tersebut, juga ada satu invensi dari tim inventor PT Semen Padang yang juga diusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk dipatenkan.
"Saat ini, invensi itu masih dalam proses paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," katanya.
Baca juga: Kemenkumham canangkan 2021 sebagai tahun paten nasional
Baca juga: Dekranasda Jabar dorong UKM daftarkan hak paten produknya
Semen Padang dapat 2 hak paten dari KemenkumHAM
6 Juli 2021 21:52 WIB
Kolam pemijahan dan pembiakan ikan bilih di PT Semen Padang yang merupakan salah satu paten yang didapatkan dari Kemenkum HAM. ANTARA/HO-Semen Padang.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: