Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito mengatakan gelaran vaksinasi COVID-19 oleh dunia usaha, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya Peduli sebagai pelibatan kolaborasi multipihak.

"Bagus sekali, ya. Terima kasih telah berkontribusi untuk Tanah Air," kata Ganip kepada para relawan HIPMI, saat pelaksanaan vaksinasi di SMA Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa, .

Bentuk kontribusi tersebut, menurut Ganip, adalah bagian dari wujud implementasi peran pentahelix atau multipihak dalam penanggulangan bencana non-alam.

Di sisi lain, katanya, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007, dunia usaha menjadi bagian dari komponen penting penanggulangan bencana. Dalam hal ini, Ganip berharap agar kiprah yang dilakukan HIPMI melalui program vaksinasi tersebut dapat mendorong unsur lainnya dalam rangka penanggulangan COVID-19 di Tanah Air.

"Kami harap ini dapat mendorong pengendalian COVID-19 di Tanah Air," ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan HIPMI tersebut menyasar para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan warga sekitar dengan target 6.000 peserta.

Dari jumlah tersebut, panitia menargetkan penyuntikan vaksin kepada 600 penerima per hari.

Jadwal pemberian vaksin dilakukan dalam 10 hari untuk vaksinasi pertama, yakni pada Tanggal 3 hingga 12 Juli 2021. Kemudian vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pada Tanggal 31 Juli - 9 Agustus 2021 dan bertempat di lokasi yang sama. Dalam hal ini, seluruh peserta akan menerima vaksin buatan Sinovac.

Penyelenggaraan vaksinasi tersebut juga dilakukan dengan tenaga relawan dan tenaga kesehatan yang profesional dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari disinfeksi peserta, pengukuran suhu tubuh, skrining kesehatan, penyuntikan vaksinasi dan observasi peserta setelah vaksinasi.

Turut serta dalam peninjauan tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan vaksinasi di Badan PPSDM Kementerian Kesehatan.