Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan intimidasi terhadap petugas Satpol PP Kota Surakarta saat penertiban pedagang Pasar Klitikan Notoharjo di masa PPKM darurat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan pengusutan tersebut dilakukan menyusul laporan dari Satpol PP Kota Surakarta.

Ia mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.

Baca juga: Polda Jateng siagakan 1.520 personel untuk kawal PPKM darurat

"Paguyuban pedagang serta ahli sudah dimintai keterangan," katanya.

Menurut dia, perkara tersebut akan segera ditingkatkan ke penyidikan dan ditetapkan para tersangkanya.

Tersangka dalam.perkara itu nantinya akan dijerat dengan Pasal 335 atau 212 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut dia, kepolisian juga menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan pelanggaran PPKM darurat.

Baca juga: Polda Jateng menyekat akses jalan perbatasan antarprovinsi

Baca juga: Polisi sekat 170 titik di Jateng selama PPKM darurat