Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan pandemi COVID-19 turut mempengaruhi cara pandang sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan diri.

"Persepsi bahwa asuransi jiwa itu hanya untuk musim tertentu, situasi dan kondisi tertentu, saya pikir masyarakat harus tahu kalau apa pun situasi dan kondisi Anda, asuransi jiwa itu penting. Mau aman atau tidak aman seperti sekarang ini, itu (asuransi jiwa) penting, apalagi di masa pandemi di mana orang-orang yang meninggal adalah orang-orang yang kita kenal," kata Togar dalam konferensi pers daring, Selasa.

"Jadi yang perlu ditekankan, asuransi jiwa itu dasarnya seperti surat cinta dari suami ke istri dan anak-anak. Jika sesuatu terjadi kepada kepala keluarga, istri dan anak-anak masih bisa hidup lewat itu. Pun asuransi kesehatan meningkat untuk COVID. Ada perusahaan yang juga cover untuk isoman, ini menunjukkan teman-teman di industri memiliki komitmen (melindungi) masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Industri asuransi jiwa catatkan total pendapatan Rp62,66 triliun

Di sisi lain, Togar mengingatkan bahwa industri asuransi jiwa saat ini mendapat tantangan yang berat. Di saat pandemi COVID-19, perusahaan asuransi jiwa dituntut untuk tetap memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

"COVID memang membuat aktivitas bisnis terhambat. Tetapi kondisi ini jadi situasi new normal. Jadi approach agen ke nasabah juga berubah. Maka produksi kanal agensi menurun, tetapi tidak banyak. Tetapi kita bersyukur ada relaksasi dari OJK yang memungkinkan kita pasarkan produk asuransi jiwa tanpa harus tatap muka dengan melalui digitalisasi," jelasnya.

Ada pun Total Polis hingga kuartal pertama tahun 2021 mencapai 17,78 juta atau tumbuh 1,8 persen dibanding tahun sebelumnya pada 17,47 juta. "Ini tidak terlepas dari peran para agen. Maka kami AAJI selalu berpesan agar agen terus meningkatkan kapasitasnya," kata Togar.

Total Pendapatan Premi dari saluran distribusi agen mencapai Rp 16,15 triliun atau mengalami perlambatan hingga 6 persen. Namun pendapatan premi dari saluran bancassurance tetapi tinggi, tumbuh 55,9 persen. Dan untuk produk unit link, total pendapatan premi mencapai Rp 35,83 triliun atau tumbuh 31,7 persen.

"Artinya, minat masyarakat tetap tinggi untuk berasuransi, dan soal bancassurance itu hanya pemisalah kanal distribusi saja, tetapi tetap saja yang menjual adalah para agen-telemarketing," pungkasnya.

Baca juga: Kesadaran soal asuransi jiwa didorong oleh kompetensi agennya

Baca juga: Total klaim industri asuransi jiwa naik 23,5 persen pada kuartal I

Baca juga: Hasil investasi industri asuransi jiwa naik 105,1 persen