Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melakukan agenda rapat secara virtual karena pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.

"Pemerintah telah menerapkan PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021, kami minta agar seluruh AKD dapat mengupayakan rapat dilaksanakan secara virtual dan hibrid," kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Anggota DPR: Pelaku penimbun obat COVID-19 dapat dihukum berat

Dia mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dan DPR agar tetap produktif dalam menjalankan tugas serta fungsi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dasco mengatakan DPR RI tetap melaksanakan rapat dengan menerapkan prokes secara ketat dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna.

Baca juga: Dasco minta pemerintah larang WNA masuk Indonesia selama PPKM darurat

"DPR RI tetap melaksanakan rapat dengan prokes ketat dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat angka positif COVID-19 di Indonesia dan di DPR mengalami kenaikan cukup signifikan dalam sebulan ini," ujarnya.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan agenda tunggal penyampaian laporan Badan Anggaran DPR RI atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

Baca juga: Dasco sarankan asrama haji jadi tempat perawatan pasien COVID-19