Makassar (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 5.711 anak-anak usia 0-17 tahun telah terinfeksi virus corona tipe baru sejak awal pandemi hingga 30 Juni 2021.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) dr Nurul di Makassar, Senin, mengatakan jumlah yang teridentifikasi COVID-19 dari kalangan anak-anak tidaklah sedikit, maka segala kebijakan terkait interaksi mereka harus matang dan penuh pertimbangan.

"Termasuk pembukaan sekolah yang batal hingga vaksinasi anak-anak yang sudah diperbolehkan, ini bagian dari upaya memberi rasa aman bagi anak-anak kita," ujar dia.

Data Satgas Sulsel juga menunjukkan bahwa COVID-19 telah merenggut nyawa 27 anak di Sulawesi Selatan. Jumlah terbanyak dari Kota Makassar yakni 14 orang anak, selanjutnya disusul Kabupaten Takalar dan Luwu Timur yang masing-masing dua orang meninggal akibat terinfeksi SARS-CoV-2.

Baca juga: Epidemiolog sarankan jangan ajak anak berbelanja saat pandemi

Dari total 5.711 kasus COVID-19 pada anak-anak, 5.547 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sementara data terakhir menunjukkan terjadi penambahan kasus sebanyak 35 orang dari 212 kasus pada 30 Juni 2021 lalu.

Itu menunjukkan tingkat penularan COVID-19 pada anak-anak berada di angka 10 persen hingga lebih, ujar Nurul.

Ketua Konsultan Satgas COVID-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin mengatakan secara nasional penularan COVID-19 pada anak-anak mengalami peningkatan sekitar 12 sampai dengan 15 persen.

"Sulsel juga demikian mengalami peningkatan, dimana tahun sebelumya hanya 4 persen kini sudah mencapai 10 persen," katanya.

Baca juga: Kak Seto: Utamakan kemampuan afektif anak yang terinfeksi COVID-19

Berdasarkan usia yang terpapar, menurut dia, kebanyakan di usia sembilan hingga 17 tahun atau di bawah 18 tahun.

Ia mengatakan peran orangtua sangat diperlukan dalam pencegahan penularan virus yang diketahui penyebaran awalnya dari Wuhan, China, itu ke anak-anak karena tingginya kasus ditengarai kurangnya pengawasan orangtua.

Anak-anak ikut bebas beraktivitas keluar rumah mengikuti para orang tua. Seperti berkunjung ke mall, tempat wisata, rumah makan, tempat umum lainnya.

Orangtua harusnya lebih khawatir dan mawas dalam menjaga anak-anaknya. Hal itu diperlukan agar jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat ketidaktahuan atau keteledoran orangtua, kata Prof Ridwan.

"Jangan membawa anak keluar, jangan membawa anak-anak rekreasi karena paparan terbesar ada di tempat-tempat makan, tempat rekreasi, dan ruang-ruang tertutup," ujar dia.

Baca juga: Ada bocah terinfeksi, positif COVID-19 di Nganjuk-Jatim naik 99 kasus
Baca juga: Psikolog: Orang tua perlu ajari anak agar tidak terinfeksi COVID-19