Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR mengunjungi Asrama Haji Pondok Gede untuk memastikan kesiapan beroperasi sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.

"Satgas Lawan Covid-19 DPR mengapresiasi Kementerian Agama yang bersedia menjadikan Asrama Haji Pondok Gede untuk digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19," kata Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dalam kunjungan itu, Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, menyatakan, dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat Covid-19 jika dibutuhkan. Sementara, empat asrama haji lainnya belum siap karena masih direnovasi.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pemerintah beri perhatian RS rujukan COVID-19

Persiapan untuk memfungsikan Asrama Haji menjadi rumah sakit darurat oleh Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN dalam menyiapkan tenaga kesehatan, infrastruktur dan alat kesehatan juga tergolong cepat.

Diperkirakan Asrama Haji Pondok Gede mampu menampung 1.000 pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat. Saat ini, ada 43 ASN Kementerian Agama sedang diisolasi mandiri di Asrama Haji Pondok Gede.

"Rencananya RS Darurat Covid-19 mulai beroperasi akhir minggu ini," kata dia.

Baca juga: Erick Thohir dan Menag saling puji kecepatan tangani pandemi

Ia mengatakan, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19. Hal itu termasuk pula dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia dan BEM Nusantara melalui relawannya.

PPKM Darurat merupakan langkah dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu diambil karena situasi dalam beberapa bulan terakhir tidak mudah bahkan dua pekan terakhir mengkhawatirkan.

"PPKM Darurat menjadi langkah nyata untuk penanganan pandemi," ujar dia.

Baca juga: Anies sebut tenda darurat pasien COVID sudah dipasang pada 22 RS

Dasco mengatakan, dalam menjalankan kebijakan PPKM para pejabat pemerintah dan petugas di lapangan harus memberi teladan kepatuhan dan ketegasan bagi masyarakat.

Sebab, jangan sampai kebijakan dan aturan menjadi tumpul karena tidak ada keteladanan dari orang yang harusnya menjadi contoh. Penegakan aturan di lapangan memang tidak mudah, tetapi melalui komunikasi yang baik diyakini warga akan mendukung.

PPKM Darurat menekankan status penanganan dan pengerahan sumber daya dari negara. Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengerahkan segala sumber daya untuk penanganan pandemi.