Mekkah (ANTARA News) - Angka kematian jemaah haji di sejumlah pondokan belakangan ini tetap tinggi, padahal seluruh jajaran bidang kesehatan telah bekerja optimal.

Bahkan pada 22 Nopember silam, Wakil Kepala Daerah Kerja (Wakadaker) Mekkah bidang kesehatan, dr. H. Taufik Tjahjadi Sp.S telah mengeluarkan surat agar seluruh wakil kepala sektor Pelayanan Kesehatan melakukan pemantauan terhadap jemaah haji beresiko tinggi, ungkap dr. Ramon Andreas, petugas penghubung antarinstansi kesehatan di Mekkah, Rabu dini hari.

Dalam surat yang ditandatangani Wakadaker bidang kesehatan itu disebutkan, sampai 22 Nopember 2010 pada pukul 15.00 WAS angka kematian di pondokan tercatat 63 orang dari 148 yang wafat (42,65 persen).

Untuk itu, perlu kewaspadaan ketat terhadap jemaah haji. Terutama yang beresiko tinggi dan resiko tinggi penyakit di kelompok terbang (Kloter) masing-masing, kata Taufik Tjahjadi dalam suratnya yang ditujukan kepada seluruh kepala sektor pelayanan kesehatan.

Hingga Rabu dini hari, pada pukul 12.00 WAS, jemaah yang wafat tercatat 234 orang. Sebanyak 95 orang wafat di pemondokan, lainnya di RS Arab Saudi 68 orang, BPHI 43 orang, perjalanan 11 orang, sektor 10 orang, masjid 4 orang, pesawat 2 orang, Bandara 1 orang.

Dilihat dari jenis kelamin, pria sebanyak 134 orang dan wanita 100 orang. Kebanyakan meninggal berusia 60 tahun ke atas sebanyak 169 orang, disusul usia 50-59 tahun sebanyak 51 orang dan usia 40-49 sebanyak 14 orang.

Pada periode yang sama di hari ke-43 beroperasinya pelaksanaan ibadah haji di tanah suci, angka kematian jemaah tersebut telah melampaui angka kematian tahun lalu. Pada tahun 2009 tercatat jemaah yang wafat sebanyak 192 orang.

Berdasarkan embarkasi, jemaah yang wafat tercatat sebagai berikut: SUB 41, JKS 41, SOC 29, UPG 23, JKG 20, BTH 16, MES 14, PLM 11, BTJ 10, BPIH Khusus 10, PDG 9, BDJ 7 dan BPN 3.

Penyebab kematian adalah sistem sirkulasi 158 orang, sistem pernafasan 61 orang, penyakit infeksi dan parasit 8 orang, sistem pencernaan 4 orang, penyakit neoplasma, penyakit darah dan pembuluh darah, penyakit indoktrin nutrisi dan mental, penyakit sistem syaraf, masing-masing satu orang. (ANT/K004)