Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 697 jenazah dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dan Babat Jerawat, Kota Surabaya, Jatim, selama bulan Juni hingga awal Juli 2021.

"Mau tidak mau, mulai bulan Juni 2021 sampai sekarang, sudah 500 orang lebih yang meninggal. Bahkan pemulasaraannya antre, petinya antre. Sampai kami buat peti di Balai Kota Surabaya untuk membantu," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu.

Eri menjelaskan, ketika angka kematian COVID-19 dalam satu bulan mencapai 500, maka secara otomatis ketersediaan peti juga harus ada dengan jumlah yang sama. Hal ini sebagaimana prosedur dalam protokol kesehatan bahwa yang meninggal karena COVID-19 harus dimakamkan menggunakan peti mati.

"Bayangkan kalau selama 30 hari sudah 500 (meninggal), peti ini juga harus tersedia," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Surabaya berinisiatif untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dengan cara apapun, salah satunya adalah dengan membuat peti mati sendiri di halaman belakang Balai Kota Surabaya. Sebab di area TPU Keputih sendiri, saat ini digunakan untuk pemulasaraan jenazah karena di rumah sakit kondisinya overload.

Wali Kota Eri berharap, warga yang kesusahan dan membutuhkan pemakaman protokol kesehatan untuk keluarganya yang terkena COVID-19 tidak perlu membeli peti baru karena pemkot sudah membuat peti untuknya.

Baca juga: Pemkot Surabaya siapkan ratusan peti mati jenazah pasien COVID-19
Baca juga: Bantu penanganan pandemi, pengusaha furnitur alih produksi peti mati


Selain itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Surabaya ini juga menyatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya terus bekerja keras melawan COVID-19. Bahkan, seluruh jajaran di lingkup pemkot terus dikerahkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Seluruh jajaran pemkot akan mati-matian berjuang untuk warga Surabaya," ujarnya.

Selain membuat peti mati untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, lanjut dia, pemkot juga menyiapkan lapangan tembak yang berada di Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya. Rencananya lapangan itu akan dijadikan sebagai rumah sakit untuk merawat warga yang akan isolasi mandiri.

"Paling tidak Lapangan Tembak bisa memberikan kekuatan kepada warga Surabaya yang takut melakukan isolasi di rumah karena tidak ingin menularkan kepada keluarganya. Jadi bisa dilakukan di sini, langsung di bawah pengawasan dokter," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyampaikan, bahwa data Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya per tanggal 2 Juli 2021 mencatat total ada 100 jenazah yang dimakamkan secara prokes. Rinciannya, sebanyak 55 jenazah dimakamkan di TPU Keputih, 22 di TPU Babat Jerawat, 4 di Krematorium dan 19 di pemulasaraan.

"Jadi per tanggal 2 Juli 2021 saja ada total 100 jenazah yang harus dimakamkan secara prokes. Sehingga hal ini juga membuat para petugas pembuatan peti jenazah di pemkot kewalahan," ujarnya.

Menurutnya, banyaknya jenazah yang harus dimakamkan secara prokes tentunya harus diimbangi dengan ketersediaan peti mati. Ini sebagaimana SOP protokol kesehatan bahwa jenazah yang meninggal karena COVID-19 harus dimasukkan ke dalam peti agar tidak menular.

"Jadi pembuatan peti di halaman belakang balai kota itu sifatnya darurat untuk membantu biar cepat. Karena di TPU Keputih saat ini juga digunakan untuk pemulasaraan jenazah," katanya.

Baca juga: Polda Sumbar latih personel buat peti mati hadapi pandemi COVID-19
Baca juga: Pengurus RSIJ: Pemulasaran jenazah COVID sah meski tak dimandikan