PPKM Darurat, Panglima dan Kapolri tinjau penyekatan di Kalideres
3 Juli 2021 20:31 WIB
Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berdialog saat meninjau penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Jakarta (ANTARA) - Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau penyekatan jalan dan pengendalian mobilitas warga di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta, Sabtu.
Penyekatan jalan dan pengendalian mobilitas merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang berlaku pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Dalam kegiatan itu, Panglima TNI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kapolri, yang didampingi oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono, mendengar paparan soal penyekatan lalu lintas dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Kemenhub minta seluruh operator siagakan petugas untuk awasi prokes
Dirlantas menerangkan petugas akan memeriksa identitas dan tujuan warga demi membatasi pergerakan masyarakat dari dan ke Jakarta dan Tangerang.
Jika nantinya pengendara merupakan bagian dari pekerja sektor esensial dan kritikal, maka mereka diperbolehkan lewat. Sementara jika mereka bukan bagian dari dua sektor itu, maka para pengendara diminta putar balik.
Sektor esensial, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021, mencakup bidang keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor.
Sementara sektor kritikal, sebagaimana diatur dalam instruksi itu, mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti air dan listrik, serta industri terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Setidaknya ada 407 pos penjagaan dan penyekatan yang dibentuk oleh Polri di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali selama PPKM Darurat.
Kunjungan ke pos penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Panglima TNI bersama Kapolri dan Kepala BNPB berkeliling ke beberapa lokasi di ibu kota untuk mengawasi langsung pelaksanaan vaksinasi dan PPKM Darurat.
Sebelum ke pos penyekatan, rombongan meninjau vaksinasi massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan di Balai RW 02, Gunung Sahari Utara, Pademangan.
Baca juga: Bulog jamin stok beras aman selama PPKM darurat
Kemudian, rombongan juga mendatangi pos kesehatan di Kantor Kelurahan Tegal Alur, Kalideres.
Panglima menegaskan pihaknya siap membantu mengerahkan perawat sebagaimana dibutuhkan oleh Puskesmas di Tegal Alur.
Sejak beberapa minggu terakhir, Panglima rutin berkeliling ke daerah-daerah di ibu kota meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Dalam berbagai kesempatan, Panglima menyampaikan kesiapannya membantu pemerintah mencapai target satu juta vaksinasi COVID-19 per hari.
Baca juga: Pemerintah gandeng "provider" lacak pergerakan warga saat PPKM darurat
Baca juga: KAI: Layanan GeNose dihentikan selama PPKM darurat
Penyekatan jalan dan pengendalian mobilitas merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang berlaku pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Dalam kegiatan itu, Panglima TNI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kapolri, yang didampingi oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono, mendengar paparan soal penyekatan lalu lintas dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Kemenhub minta seluruh operator siagakan petugas untuk awasi prokes
Dirlantas menerangkan petugas akan memeriksa identitas dan tujuan warga demi membatasi pergerakan masyarakat dari dan ke Jakarta dan Tangerang.
Jika nantinya pengendara merupakan bagian dari pekerja sektor esensial dan kritikal, maka mereka diperbolehkan lewat. Sementara jika mereka bukan bagian dari dua sektor itu, maka para pengendara diminta putar balik.
Sektor esensial, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021, mencakup bidang keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor.
Sementara sektor kritikal, sebagaimana diatur dalam instruksi itu, mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti air dan listrik, serta industri terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Setidaknya ada 407 pos penjagaan dan penyekatan yang dibentuk oleh Polri di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali selama PPKM Darurat.
Kunjungan ke pos penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Panglima TNI bersama Kapolri dan Kepala BNPB berkeliling ke beberapa lokasi di ibu kota untuk mengawasi langsung pelaksanaan vaksinasi dan PPKM Darurat.
Sebelum ke pos penyekatan, rombongan meninjau vaksinasi massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan di Balai RW 02, Gunung Sahari Utara, Pademangan.
Baca juga: Bulog jamin stok beras aman selama PPKM darurat
Kemudian, rombongan juga mendatangi pos kesehatan di Kantor Kelurahan Tegal Alur, Kalideres.
Panglima menegaskan pihaknya siap membantu mengerahkan perawat sebagaimana dibutuhkan oleh Puskesmas di Tegal Alur.
Sejak beberapa minggu terakhir, Panglima rutin berkeliling ke daerah-daerah di ibu kota meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Dalam berbagai kesempatan, Panglima menyampaikan kesiapannya membantu pemerintah mencapai target satu juta vaksinasi COVID-19 per hari.
Baca juga: Pemerintah gandeng "provider" lacak pergerakan warga saat PPKM darurat
Baca juga: KAI: Layanan GeNose dihentikan selama PPKM darurat
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: