Mekkah (ANTARA News) - Untuk membuat sebuah kiswah (kain penutup kakbah) dibutuhkan 670 kg atau sekitar 600 meter persegi kain sutera yang terdiri atas 47 potong kain, masing-masing potongan tersebut berukuran panjang 14 meter dan lebar 95 centimeter.

Demikian penjelasan Kepala Humas Mas`na Kiswa, Khamis Al Zahrani, kepada sejumlah wartawan dari Media Center Haji (MCH) saat berkunjung ke pabrik pembuatan kiswah di Mekkah, Sabtu.

Untuk pembuatan kiswah ini, tentu ukurannya disesuaikan untuk menutupi bidang kubus Kabah pada keempat sisinya. Sementara untuk hiasan berupa pintalan emas diperlukan 120 kg emas dan beberapa puluh kg perak.

Kakbah atau Baitullah hampir selalu terlihat diselubungi kiswah, yaitu kain selimut hitam penutup. Tujuan pembuatan kiswah untuk melindungi dinding kakbah dari kotoran, seperti debu, serta panas terik. Dengan cara itu, Kakbah tidak menjadi rusak, dan di sisi lain kiswah juga berfungsi sebagai hiasan Kakbah.

Sejak 1931, kiswah atau penutup Kakbah diproduksi di sebuah pabrik yang di pinggir kota Mekkah. Dalam pabrik tersebut, pembuatan kiswah dilakukan secara modern, menggunakan mesin tenun canggih.

Sekitar 220 pekerja dilibatkan. Mereka itu mengerjakannya dari mulai pencelupan warna, riset kajian di laboratorium, percetakan, penyulaman dan penjahitan.

Khamis Al Zahrani menjelaskan, meskipun kiswah tampak hitam jika dilihat dari luar, namun ternyata bagian dalam kiswah itu berwarna putih.

Salah satu kalimat yang tertera dalam pintalan emas kiswah adalah kalimah syahadat, Allah Jalla Jalallah, La Ilaha Illallah, dan Muhammad Rasulullah. Surat Ali Imran, Al-Baqarah, surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlash terpintal indah dalam benang emas untuk menghiasi kiswah.

Seorang pekerja Usman bin Nashus, yang telah bekerja selama lima tahun, berlatih tiga bulan dengan saudara laki-lakinya hingga mampu melakukan pekerjaan tersebut dengan baik.

Ia bekerja menggunakan bahan baku dari benda-benda yang sangat berharga seperti sutera, emas, maupun perak, harga kiswah ini menjadi sangat mahal sekitar Rp50 miliar.

Menurut catatan sejarah, tradisi penggantian kiswah yang dilakukan setiap tahunnya sudah ada sejak masa Khalifah Al-Mahdi yang merupakan penguasa Dinasti Abbasiyah IV. Sejak saat itu, kiswah untuk Kakbah diganti setiap tahun pada musim haji 9 Zulhijah dan menjadi sebuah tradisi yang harus selalu dijalankan.(*)
(T.E001/Z002/R009)