Jakarta (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta meluncurkan aplikasi "Si Ki-Be Live Talks" yang memudahkan masyarakat mendapat layanan hukum dan HAM tanpa datang langsung atau tatap muka.

Aplikasi ini diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun secara virtual melalui aplikasi ZOOM serta melalui channel Youtube Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumhan) DKI Jakarta.

"Dengan diberlakukannya PPKM Darurat, kami merespons cepat kebijakan Pemerintah dengan meluncurkan produk unggulan terbaru kami yang diberi nama 'Si Ki-Be Live Talks'," kata Ibnu dalam peluncuran aplikasi secara virtual di Jakarta, Jumat.

"Si Ki-Be Live Talks" merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan website resmi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan laman jakarta.kemenkumham.go.id.

Baca juga: Hari Anti Narkoba, Kanwil Kumham DKI dukung program Bersinar
Baca juga: Sambut Lebaran, Kanwil Kumham DKI gelar apel penguatan satuan


Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat berkomunikasi dan mengirimkan dokumen secara langsung kepada petugas pelayanan dengan cukup melakukan percakapan (chat) tertulis serta mengunggah dokumen.

Pengiriman dokumen secara langsung yang biasanya menjadi hambatan bagi masyarakat, kini dapat dilakukan dari rumah dan dari manapun melalui komputer (pc), laptop maupun telepon genggam.

"Ini merupakan implementasi komitmen dan tekad kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk tetap melayani masyarakat di masa pandemi COVID-19," kata Ibnu.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta pun mengajak seluruh jajarannya untuk tetap melakukan inovasi serta melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap situasi dan kondisi saat ini.