Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka 33 formasi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) melalui jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

"Dibuka sebanyak 33 formasi yang terdiri atas 12 jabatan," kata Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemenpan-RB: pemerintah buka 1,3 juta formasi calon ASN tahun ini

Dari 33 formasi CPNS yang dibuka penempatan akan terbagi untuk Sekretariat Jenderal LPSK dan perwakilan LPSK yang ada di Medan dan Yogyakarta.

Lebih rinci, formasi tersebut ialah dua analis keamanan, dua analis keuangan, dua analis organisasi, dua analis perencanaan evaluasi dan pelaporan, dua analis sistem informasi, dua investigator.

Kemudian satu formasi untuk pengelola barang milik negara, 11 pengelola pembinaan bantuan, dua pengelola persidangan, empat penyusun bahan kebijakan, satu penyusun rencana kegiatan dan anggaran, serta dua verifikator keuangan.

Selain pelamar umum, LPSK juga membuka kesempatan bagi pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS LPSK formasi 2021.

Untuk informasi persyaratan dari masing-masing jabatan serta mekanisme seleksi CPNS termasuk format surat lamaran, para pelamar bisa mendapatkan dan mengunduh melalui www.lpsk.go.id.

Khusus pelayanan dan penjelasan informasi lainnya terkait pelaksanaan seleksi CPNS LPSK 2021, masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 021–28681560 ext.3051 pada hari kerja pukul 10.00 hingga 14.00 WIB atau melalui WhatsApp 0812-80317906 dan email rekrutmen@lpsk.go.id.

Baca juga: Kemenkumham resmi buka pendaftaran CPNS untuk formasi 4.558 orang
Baca juga: Pemprov Jatim buka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Sumbar buka pendaftaran 1.176 formasi CPNS dan PPPK 2021