Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor inspeksi rumah sakit swasta
1 Juli 2021 23:02 WIB
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat inspeksi di Rumah Sakit Paru Goenawan Partowidigdo (RSPG), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/6/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Bogor)
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan inspeksi ke beberapa rumah sakit swasta untuk memastikan ketaatan dalam mengalokasikan 30 persen kamar bagi pasien COVID-19.
"Secara khusus kami ingin memastikan apakah aturan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) mengenai alokasi 30 persen untuk pasien COVID sudah dilaksanakan, jika belum, kami imbau untuk melaksanakannya," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis.
Ia mengunjungi dua rumah sakit swasta, yakni RS EMC di Sentul dan RS Paru Goenawan Partowidigdo (RSPG) di Cisarua.
Baca juga: Bisa jadi klaster, Bogor tutup vaksinasi massal di Stadion Pakansari
Kedua rumah sakit tersebut dianggap sudah memenuhi aturan, bahkan keduanya menyediakan lebih dari 30 persen ruang rawat inap untuk pasien COVID-19.
"Selanjutnya, di RSPG Cisarua, juga sudah memenuhi. Dari 177 kamar, alokasi kamar yang diperuntukkan bagi pasien COVID sebanyak 91 kamar, dan di RSPG ini bisa menambah hingga 60 persen jika terjadi lonjakan kasus," kata Iwan.
Namun, ada beberapa kendala yang dialami rumah sakit swasta dalam memberikan porsi lebih bagi pasien COVID-19, salah satunya yaitu kekurangan tenaga kesehatan.
Baca juga: Lonjakan tembus 20 ribu, Kabupaten Bogor bentuk petugas jenazah
Baca juga: Kantor Wali Kota Bogor tutup selama sepekan
"Kendala lainnya adalah klaim anggaran yang belum dibayar Kementerian Kesehatan, dan memang ini menjadi kendala juga di RSUD," bebernya.
Tak hanya Iwan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga ikut turun melakukan inspeksi ke beberapa rumah sakit lainnya. Masing-masing berpencar ke rumah sakit di berbagai penjuru Kabupaten Bogor.
"Jadi kami mengajak rumah sakit swasta yang jumlahnya ada 24 rumah sakit, untuk bersama-sama menangani COVID dengan menyediakan alokasi kamar sebanyak 30 persen sesuai dengan aturan Kemenkes," terang Iwan.
Baca juga: Pemkot Bogor siapkan aktivasi rumah sakit lapangan
Baca juga: Pemkab Bogor tutup sejumlah layanan imbas 91 ASN positif COVID-19
"Secara khusus kami ingin memastikan apakah aturan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) mengenai alokasi 30 persen untuk pasien COVID sudah dilaksanakan, jika belum, kami imbau untuk melaksanakannya," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis.
Ia mengunjungi dua rumah sakit swasta, yakni RS EMC di Sentul dan RS Paru Goenawan Partowidigdo (RSPG) di Cisarua.
Baca juga: Bisa jadi klaster, Bogor tutup vaksinasi massal di Stadion Pakansari
Kedua rumah sakit tersebut dianggap sudah memenuhi aturan, bahkan keduanya menyediakan lebih dari 30 persen ruang rawat inap untuk pasien COVID-19.
"Selanjutnya, di RSPG Cisarua, juga sudah memenuhi. Dari 177 kamar, alokasi kamar yang diperuntukkan bagi pasien COVID sebanyak 91 kamar, dan di RSPG ini bisa menambah hingga 60 persen jika terjadi lonjakan kasus," kata Iwan.
Namun, ada beberapa kendala yang dialami rumah sakit swasta dalam memberikan porsi lebih bagi pasien COVID-19, salah satunya yaitu kekurangan tenaga kesehatan.
Baca juga: Lonjakan tembus 20 ribu, Kabupaten Bogor bentuk petugas jenazah
Baca juga: Kantor Wali Kota Bogor tutup selama sepekan
"Kendala lainnya adalah klaim anggaran yang belum dibayar Kementerian Kesehatan, dan memang ini menjadi kendala juga di RSUD," bebernya.
Tak hanya Iwan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga ikut turun melakukan inspeksi ke beberapa rumah sakit lainnya. Masing-masing berpencar ke rumah sakit di berbagai penjuru Kabupaten Bogor.
"Jadi kami mengajak rumah sakit swasta yang jumlahnya ada 24 rumah sakit, untuk bersama-sama menangani COVID dengan menyediakan alokasi kamar sebanyak 30 persen sesuai dengan aturan Kemenkes," terang Iwan.
Baca juga: Pemkot Bogor siapkan aktivasi rumah sakit lapangan
Baca juga: Pemkab Bogor tutup sejumlah layanan imbas 91 ASN positif COVID-19
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: