Jakarta (ANTARA) - Lurah Pasar Baru Arbi Nuvianto mengkonfirmasi adanya hotel di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat yang dipakai sebagai tempat isolasi terkendali pasien COVID-19 padahal tidak mengantongi izin.

Temuan tersebut berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan tamu hotel di Hotel Alia Pasar Baru, yang diduga merupakan pasien COVID-19 namun masih bisa berkeliaran ke luar hotel tanpa adanya pengawasan.

Baca juga: DKI kemarin, ruang isolasi di Rusun Nagrak hingga prediksi kasus aktif

"Setahu saya memang hotel ini tidak ada izin dalam penanganan COVID-19. Ini menjawab kekhawatiran warga dan sekarang sedang diproses," kata Arbi saat melakukan peninjauan ke Hotel Alia Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis.

Arbi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, hotel yang berada di Jalan Pasar Baru Selatan tersebut tidak memiliki izin sebagai tempat isolasi terkendali.

Baca juga: Dua rusun di Jaktim disiapkan untuk isolasi pasien COVID-19

Namun, pihak manajemen hotel telah menampung pasien COVID-19 untuk melakukan usolasi sejak Juni.

Manajemen Hotel Alia pun menyatakan permintaan maaf terkait adanya pasien yang berkeliaran ke luar hotel. Pelayanan hotel menjadi tempat isolasi ini sudah dilakukan sejak 18 Juni 2021.

"Per hari ini ada 90 pasien yang ada di dalam. Namun sejak tanggal 18, kami kurang tahu jumlah pastinya," kata Umar, salah satu tim manajemen Hotel Alia.

Baca juga: Ruang isolasi Rusun Nagrak terisi 1.268 orang

Sebelumnya, warga RW 04 Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengeluhkan pasien yang sedang isolasi di hotel dapat membeli makanan dan minuman keluar hotel, tanpa pengawasan.

Ketua RW O4, Andi Rahman, mengatakan pihak RT dan RW tidak keberatan jika Hotel Alia Pasar Baru dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19, dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Warga resah dengan adanya aktivitas pasien COVID-19 yang bebas keluar-masuk. Kami tahu Wisma Atlet penuh, kalau mau jadi tempat isolasi, beritahu kami. Tapi tidak segampang itu pasien bisa keluar hotel beli makanan ke warung," kata Andi.

Terkait hal itu, Lurah Pasar Baru akan melaporkan temuan ini. Sejauh ini, belum ada sanksi yang dikenakan kepada pihak hotel.