Kementerian Investasi "jemput bola" atasi kendala investasi di Sultra
1 Juli 2021 18:59 WIB
Dialog antara Kementerian Investasi/BKPM, investor dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Sulawesi Tenggara, di Kendari, Kamis (1/7/2021). (ANTARA/HO Kementerian Investasi/BKPM)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan strategi jemput bola untuk memfasilitasi atasi kendala investasi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui dialog dengan investor dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi tersebut.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi mengatakan pemerintah menjamin kemudahan perizinan berusaha melalui implementasi UU Cipta Kerja. Namun, seringkali kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak serius berinvestasi.
"Kami akan tegas. Perusahaan harus berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Jika tidak, kami akan cabut izinnya," tegas Imam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Selain itu Imam juga mengingatkan perusahaan besar untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah sesuai amanat UU Cipta Kerja agar investasi yang hadir dinikmati masyarakat sekitar.
Baca juga: Bahlil tekankan kolaborasi pusat dan daerah tangani kendala investasi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan I Putu Darta menyampaikan salah satu kendala investasi di daerah itu adalah lahan. Darta menjelaskan beberapa lahan yang diminati oleh investor merupakan lahan tidur yang telah dikuasai pihak lain melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta hak kepemilikan lainnya.
"Hal ini tidak hanya berdampak terhambatnya rencana investasi, namun juga atas investasi existing," kata I Putu Darta.
Menanggapi hal tersebut, Imam meminta pemerintah daerah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, agar mendata kembali IUP yang tidak dimanfaatkan untuk diusulkan dicabut sehingga lahan tersebut dapat diusahakan oleh investor yang menunjukkan keseriusan berinvestasi.
Selanjutnya pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah akan terus mengawal investor sampai dengan tahap realisasi investasinya.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi di Sulawesi Tenggara pada 2016 hingga triwulan I 2021 sebesar Rp78,2 triliun, dengan investasi terbesar masuk ke Kabupaten Konawe yaitu Rp56,5 triliun.
Baca juga: Pengamat sebut UU Cipta Kerja atasi kendala investor masuk ke RI
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi mengatakan pemerintah menjamin kemudahan perizinan berusaha melalui implementasi UU Cipta Kerja. Namun, seringkali kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak serius berinvestasi.
"Kami akan tegas. Perusahaan harus berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Jika tidak, kami akan cabut izinnya," tegas Imam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Selain itu Imam juga mengingatkan perusahaan besar untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah sesuai amanat UU Cipta Kerja agar investasi yang hadir dinikmati masyarakat sekitar.
Baca juga: Bahlil tekankan kolaborasi pusat dan daerah tangani kendala investasi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan I Putu Darta menyampaikan salah satu kendala investasi di daerah itu adalah lahan. Darta menjelaskan beberapa lahan yang diminati oleh investor merupakan lahan tidur yang telah dikuasai pihak lain melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta hak kepemilikan lainnya.
"Hal ini tidak hanya berdampak terhambatnya rencana investasi, namun juga atas investasi existing," kata I Putu Darta.
Menanggapi hal tersebut, Imam meminta pemerintah daerah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, agar mendata kembali IUP yang tidak dimanfaatkan untuk diusulkan dicabut sehingga lahan tersebut dapat diusahakan oleh investor yang menunjukkan keseriusan berinvestasi.
Selanjutnya pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah akan terus mengawal investor sampai dengan tahap realisasi investasinya.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi di Sulawesi Tenggara pada 2016 hingga triwulan I 2021 sebesar Rp78,2 triliun, dengan investasi terbesar masuk ke Kabupaten Konawe yaitu Rp56,5 triliun.
Baca juga: Pengamat sebut UU Cipta Kerja atasi kendala investor masuk ke RI
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: