Jakarta (ANTARA) - Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir dalam rangka memudahkan masyarakat menjadi pengelola wakaf dan sebagai upaya Integrasi Data Wakaf Nasional agar transparansi serta akuntabilitas pengelolaan wakaf semakin kuat.

"Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran aplikasi e-Services ini dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola wakaf nasional," ujar Ketua BWI Mohammad Nuh dalam siniar yang dipantau dari Jakarta, Kamis.

Nazhir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif (pihak yang mewakafkan harta benda) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Nazhir bisa perorangan atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.

Menurutnya, siapapun dapat menjadi Nazhir sepanjang ia bisa melakukan tindakan hukum serta bertanggung jawab atas harta benda wakaf yang dikelola.

Baca juga: Telah tersebar di 19 provinsi, BWM realisasikan pembiayaan Rp67,4 miliar
Baca juga: Wapres: Bank Wakaf Mikro fasilitasi masyarakat kecil berwirausaha


M. Nuh mengatakan aplikasi e-Services diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BWI atas pengelolaan wakaf yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Aplikasi e-service tersebut menjadi bagian penting dari proses membangun sistem integrasi data wakaf nasional," katanya.

Selain memudahkan masyarakat yang akan mendaftar sebagai Nazhir, juga dilengkapi dengan layanan pendataan harta benda wakaf. Aplikasi e-Services pendaftaran Nazhir dapat diakses melalui laman layanan.bwi.go.id.

"Layanan ini mewajibkan para Nazhir yang sudah terdaftar untuk menginput data harta benda wakaf yang telah diterima secara berkala. Dengan demikian, update data penghimpunan harta benda wakaf secara nasional dapat diketahui dengan cepat dan akurat," katanya.

Ia mengatakan aplikasi e-Service ini akan terus dikembangkan agar tata kelola wakaf nasional semakin baik. Beberapa fitur yang akan dibuat seperti laporan bulanan dan laporan enam bulanan Nazhir, usulan ruislag, aplikasi akuntansi Nazhir serta fitur aduan Nazhir dari masyarakat.

Baca juga: Program Wakaf Water Station-1.000 beasiswa diluncurkan IPB University
Baca juga: Gubernur BI paparkan 4 langkah transformasi wakaf produktif
Baca juga: BWI luncurkan Wakaf Super Apss permudah masyarakat berwakaf