Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pengetatan yang dilakukan di bandara, pelabuhan dan pintu-pintu perbatasan dapat menjadi langkah antisipatif mencegah varian baru COVID-19 yaitu Lambda, masuk ke Indonesia.

"Segera lakukan pengetatan semua akses masuk ke wilayah Indonesia melalui bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu perbatasan, sebagai langkah antisipatif mencegah varian baru COVID-19 yang berkembang di luar negeri masuk ke wilayah Indonesia," kata Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Dia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberian waktu karantina bagi orang-orang yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri, sehingga selama waktu karantina dapat dipastikan orang tersebut bebas dari COVID-19 beserta variannya.

Dia juga meminta pemerintah memperkuat kinerja petugas yang berada di pintu masuk Indonesia, khususnya dalam memperketat masuknya orang-orang dari negara-negara yang memiliki penyebaran varian baru COVID-19, khususnya varian Lambda, dikarenakan semua yang datang dari luar negeri mempunyai potensi membawa virus, meski telah melakukan tes COVID-19.

Menurut dia, pemerintah dan peneliti virus perlu menjelaskan kepada masyarakat mengenai akurasi tes COVID-19 dalam mendeteksi varian baru COVID-19, dikarenakan diperlukan kejelasan dari pemerintah dan peneliti virus terkait hal tersebut, guna meningkatkan pemahaman, keamanan, dan kesehatan masyarakat dari terpapar virus corona maupun varian barunya.

Di sisi lain Bamsoet mengimbau masyarakat Indonesia untuk dapat mengurangi mobilitas, khususnya ke luar negeri, mengingat kondisi peningkatan pandemi COVID-19 saat ini cukup riskan dampaknya terhadap meluasnya penyebaran virus.

Baca juga: MPR dorong kerja sama Indonesia-AS pengadaan vaksin COVID-19

Baca juga: MPR apresiasi pemerintah bebaskan biaya vaksinasi COVID-19

Baca juga: MPR dukung pemerintah lobi penuhi kebutuhan vaksin