Kemarin, lima hektare ladang ganja ditemukan sampai teroris JAD
1 Juli 2021 09:02 WIB
Dokumentasi - Personel Kepolisian Polres Aceh Besar berada dikawasan ladang ganja sebelum pemusnahan pada operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.)
Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (30/6), mulai dari temuan lima hektare ladang ganja oleh Polri sampai penangkapan tiga anggota terduga teroris yang terkait dengan organisasi JAD.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. Bareskrim Polri temukan 5 hektare ladang ganja di Nagan Raya Aceh
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu siang, menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. Polda Papua kirim dua regu Brimob bantu amankan Yalimo
Kepolisian Daerah Papua mengirim dua regu Brimob untuk membantu Polres Yalimo mengamankan wilayahnya akibat aksi pembakaran oleh massa pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
"Saat ini anggota Brimob sudah digeser ke Elelim, Ibu Kota Kabupaten Yalimo dengan pesawat," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
3. KPK limpahkan berkas perkara M Syahrial ke Pengadilan Tipikor Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Syahrial adalah terdakwa perkara suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Selengkapnya baca di sini.
4. Dewas tak proses laporan ICW soal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak memproses laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penyewaan helikopter.
"Kasus helikopter Pak FB (Firli Bahuri) sudah selesai dan diputus oleh dewas tahun lalu," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
5. Polri: 3 terduga teroris jaringan JAD di Jakarta dan Babel ditangkap
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah DKI Jakarta dan Bangka Belitung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Rabu, menyebutkan selain menangkap para terduga, Tim Densus juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api dan ratusan peluru.
Selengkapnya baca di sini.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. Bareskrim Polri temukan 5 hektare ladang ganja di Nagan Raya Aceh
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu siang, menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. Polda Papua kirim dua regu Brimob bantu amankan Yalimo
Kepolisian Daerah Papua mengirim dua regu Brimob untuk membantu Polres Yalimo mengamankan wilayahnya akibat aksi pembakaran oleh massa pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
"Saat ini anggota Brimob sudah digeser ke Elelim, Ibu Kota Kabupaten Yalimo dengan pesawat," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
3. KPK limpahkan berkas perkara M Syahrial ke Pengadilan Tipikor Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Syahrial adalah terdakwa perkara suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Selengkapnya baca di sini.
4. Dewas tak proses laporan ICW soal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak memproses laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penyewaan helikopter.
"Kasus helikopter Pak FB (Firli Bahuri) sudah selesai dan diputus oleh dewas tahun lalu," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
5. Polri: 3 terduga teroris jaringan JAD di Jakarta dan Babel ditangkap
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah DKI Jakarta dan Bangka Belitung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Rabu, menyebutkan selain menangkap para terduga, Tim Densus juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api dan ratusan peluru.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: