Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Persatuan Olahraga Berkuda (TPP Pordasi) DKI Jakarta, Huraera Nurhani mengatakan kemelut pencalonan Ketua organisasi cabang olahraga tersebut telah selesai dibahas melalui rapat pleno.
Huraera menuturkan hal itu menyusul pencabutan tim TPP yang dilakukan Plt. Ketua Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta Lucky Prihatta Sastrawiria.
Baca juga: Aryo Djojohadikusumo calon tunggal ketua Pordasi DKI Jakarta
"Tadi sudah dibahas bahwa di rapat pleno memutuskan bahwa Surat Keputusan Nomor 4 dan SK tentang pengangkatan TPP masih dapat menjalankan tugas dan amanahnya hingga Musyawarah Provinsi Luar Biasa DKI," kata Huraera saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta. Rabu.
Huraera menjelaskan rapat pleno menganggap tidak ada pencabutan TPP Pordasi DKI Jakarta tersebut dan Pleno Pengurus cabang olah raga berkuda DKI menetapkan TPP berlaku hingga pelaksanaan Musprovlub pada Juli 2021.
Ditegaskan Huraera, pembentukan TPP Pordasi DKI Jakarta tidak bertentangan dengan AD/ART organisasi sehingga dipastikan bisa bekerja untuk memilih Ketua Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta.
Baca juga: Plt Wali Kota Jakarta Selatan ingin ada bansos untuk kuda pekerja
Rapat pleno Pordasi DKI itu dihadiri Plt. Ketua Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta, Wakil Ketua, Wakil Sekretaris Jenderal, dan anggota pengurus harian.
Huraera menambahkan calon Ketua Pordasi DKI Jakarta yang lolos secara administrasi, yakni Aryo Djojohadikusumo. Apabila Aryo terpilih menjadi ketua maka akan menggantikan Alex Asmasoebrata yang meninggal dunia.
Baca juga: 39 kuda delman di Jaksel dapat bantuan vaksinasi gratis
Huraera mengungkapkan salah satu calon lainnya, Dicky Kamsari masih melengkapi persyaratan administrasi sehingga belum dapat diajukan.
"Kita ini PAW bukan musyawarah biasa. Karena ketua sebelumnya meninggal dunia," papar Huraera.
Rapat pleno selesaikan kemelut pencalonan Ketua Pordasi DKI
30 Juni 2021 20:45 WIB
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Persatuan Olahraga Berkuda (TPP Pordasi) DKI Jakarta, Huraera Nurhani (kanan) saat rapat pleno di Jakarta, Selasa (29/6/2021). (ANTARA/HO-Pordasi DKI Jakarta)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: