Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian mendorong implementasi sirkular ekonomi melalui penerapan Pedoman Tata Cara Produksi PET (Polyethylene Terephthalate) daur ulang untuk kemasan pangan, dan Standar Nasional untuk resin PET Daur Ulang.

“Upaya tersebut diharapkan mendorong terciptanya konsep ekonomi sirkular pada produk plastik,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Menperin menyampaikan, Kemenperin melakukan inisiatif untuk menerapkan regulasi Tingkat Komponen Daur Ulang pada barang jadi plastik untuk dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah serta memberikan insentif pengurangan PPn bagi industri daur ulang plastik.

Menurut Agus, permasalahan sampah di Indonesia sampai saat ini terus berkembang dan merupakan sebuah permasalahan yang membutuhkan solusi segera untuk diatasi secara bersama-sama.

Baca juga: Kemenperin prioritaskan produksi oksigen untuk medis

Salah satu pendekatan pengelolaan sampah nasional adalah pendekatan circular economy dengan konsep yang didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi.

“Dengan penerapan circular economy, sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus. Salah satu wujud penerapan circular economy terhadap pengolahan sampah adalah dalam bentuk bisnis daur ulang,” paparnya.

Agus menambahkan, rantai industri daur ulang plastik merupakan circular economy yang banyak menjadi sorotan.

Sektor industri ini mengolah sisa-sisa kemasan sekali pakai dan barang-barang plastik lainnya menjadi produk bernilai tambah, mulai dari resin daur ulang hingga produk-produk jadi seperti barang-barang dari plastik, tekstil, dan palet.

Baca juga: Diskon PPnBM diperpanjang, industri otomotif bersiap genjot produksi

Populasi industri daur ulang plastik di Indonesia berjumlah sekitar 600 industri besar dan 700 industri kecil dengan nilai investasi mencapai Rp7,15 trilliun dan kemampuan produksi sebesar 2,3 juta ton per tahun dengan nilai tambah mencapai lebih dari Rp10 trilliun per tahunnya.

“Sektor industri daur ulang plastik nasional akan terus bertumbuh seiring meningkatnya konsumsi plastik dalam negeri, serta makin terbukanya pasar ekspor setelah China menutup sektor industri tersebut sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Menperin menyampaikan bahwa masih terdapat 50 persen idle capacity industri daur ulang plastik yang dapat dioptimalkan dengan penerapan circular economy, sehingga sampah plastik dapat diolah menjadi komoditas yang dapat digunakan kembali sebagai sumber daya bernilai ekonomi termasuk untuk kemasan botol plastik PET.

“Oleh karena itu, kami mendorong industri untuk terus menghasilkan produk yang berinovasi tinggi, termasuk meningkatkan pertumbuhan industri plastik nasional khusunya industri daur ulang plastik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi perekonomian nasional,” tegasnya.