Sebanyak 56 orang di Malang tertular COVID-19 klaster hajatan
29 Juni 2021 18:23 WIB
Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Sebanyak 56 orang dilaporkan tertular virus corona di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang bermula dari adanya hajatan yang diadakan warga setempat.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa pada mulanya, ada seorang warga yang menggelar hajatan pada pertengahan Juni 2021, yang dihadiri oleh warga setempat.
"Awalnya ada hajatan yang mengundang tamu cukup banyak, dan di situ ada yang tertular termasuk para tamu," kata Sanusi, di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Kemensos siapkan bantuan 10 tenda darurat COVID-19 ke Kabupaten Malang
Usai adanya hajatan di Dusun Rowotrate tersebut, dilaporkan ada beberapa orang warga yang mengalami gejala batuk, pilek, serta sesak nafas, dan berobat ke Puskesmas Sitiarjo, Kabupaten Malang.
Sanusi menjelaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah melakukan tracing atau pelacakan penyebaran COVID-19 di dusun tersebut. Tercatat, ada sebanyak 95 orang warga Dusun Rowotrate yang telah menjalani tes swab berbasis polymerase chain reaction (PCR).
Dari total sebanyak 95 orang yang menjalani tes swab PCR tersebut, lanjut Sanusi, sebanyak 56 orang dilaporkan terkonfirmasi positif terjangkit virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu.
Baca juga: Rumah isolasi pasien COVID-19 di Kota Malang kembali dioperasikan
"Kemarin 95 orang yang PCR, termasuk yang 56 orang itu. Mereka (56 orang itu) melakukan isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif," ujar Sanusi.
Dalam upaya untuk meredam penyebaran COVID-19 di dusun tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang bersama seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk TNI/Polri memberlakukan "lockdown" atau karantina wilayah selama 14 hari.
Baca juga: Tujuh pegawai PSC 119 Kota Malang terpapar COVID-19
Pemerintah Kabupaten Malang akan memenuhi segala kebutuhan logistik masyarakat Dusun Rowotrate selama karantina wilayah tersebut, atau hingga seluruh warga dinyatakan negatif COVID-19.
"Sekarang di sana, oleh Kapolres dan Dandim sudah di-'lockdown'. Kita tracing 14 hari masa inkubasi supaya tidak ada interaksi untuk keluar. Jadi sudah diisolasi," ujar Sanusi.
Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 3.722 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 3.411 orang dilaporkan telah sembuh, 253 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Baca juga: Polresta Malang Kota vaksinasi warga urus SIM
Baca juga: Rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kota Malang penuh
Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa pada mulanya, ada seorang warga yang menggelar hajatan pada pertengahan Juni 2021, yang dihadiri oleh warga setempat.
"Awalnya ada hajatan yang mengundang tamu cukup banyak, dan di situ ada yang tertular termasuk para tamu," kata Sanusi, di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Kemensos siapkan bantuan 10 tenda darurat COVID-19 ke Kabupaten Malang
Usai adanya hajatan di Dusun Rowotrate tersebut, dilaporkan ada beberapa orang warga yang mengalami gejala batuk, pilek, serta sesak nafas, dan berobat ke Puskesmas Sitiarjo, Kabupaten Malang.
Sanusi menjelaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah melakukan tracing atau pelacakan penyebaran COVID-19 di dusun tersebut. Tercatat, ada sebanyak 95 orang warga Dusun Rowotrate yang telah menjalani tes swab berbasis polymerase chain reaction (PCR).
Dari total sebanyak 95 orang yang menjalani tes swab PCR tersebut, lanjut Sanusi, sebanyak 56 orang dilaporkan terkonfirmasi positif terjangkit virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu.
Baca juga: Rumah isolasi pasien COVID-19 di Kota Malang kembali dioperasikan
"Kemarin 95 orang yang PCR, termasuk yang 56 orang itu. Mereka (56 orang itu) melakukan isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif," ujar Sanusi.
Dalam upaya untuk meredam penyebaran COVID-19 di dusun tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang bersama seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk TNI/Polri memberlakukan "lockdown" atau karantina wilayah selama 14 hari.
Baca juga: Tujuh pegawai PSC 119 Kota Malang terpapar COVID-19
Pemerintah Kabupaten Malang akan memenuhi segala kebutuhan logistik masyarakat Dusun Rowotrate selama karantina wilayah tersebut, atau hingga seluruh warga dinyatakan negatif COVID-19.
"Sekarang di sana, oleh Kapolres dan Dandim sudah di-'lockdown'. Kita tracing 14 hari masa inkubasi supaya tidak ada interaksi untuk keluar. Jadi sudah diisolasi," ujar Sanusi.
Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 3.722 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 3.411 orang dilaporkan telah sembuh, 253 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Baca juga: Polresta Malang Kota vaksinasi warga urus SIM
Baca juga: Rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kota Malang penuh
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: